Berita Prabowo Bakal Terbitkan Keppres Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto

by
Berita Prabowo Bakal Terbitkan Keppres Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto


Jakarta, Pahami.id

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto akan mengeluarkan perintah presiden (Kepres) yang berkaitan dengan pembebasan mantan menteri perdagangan Thomas Tricilas Lembong (Tom Lembong) dan pengampunan kepada Sekretaris PDIP -General Hasto Kristiyanto.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan keputusan presiden akan dikeluarkan setelah proposal presiden sehubungan dengan eliminasi dan pengampunan telah disetujui oleh parlemen Indonesia.


“Kemudian presiden berdasarkan pertimbangan DPR kemudian mengeluarkan keputusan presiden,” katanya di Kompleks Parlemen di Jakarta pada Kamis (7/31) malam.

Supratman mengatakan melalui eliminasi, seluruh proses hukum yang dilakukan oleh Tom Lembong juga akan dihentikan.

“Oleh karena itu, untuk memberikan penghapusan kepada kerabat Tom Lembong, sebagai hasilnya, jika namanya dihapuskan, maka seluruh proses hukum dihentikan. Ya, itu dihentikan,” katanya.

Namun, ia meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu sampai keputusan presiden secara resmi ditandatangani oleh Prabowo.

“Kami berterima kasih malam ini karena pertimbangan DPR telah disetujui oleh klan. Kami akan menunggu keputusan presiden untuk dipublikasikan,” katanya.

(TFQ/KID)