Berita Polri Sita Total 590 Ton Narkoba Sepanjang 2025

by
Berita Polri Sita Total 590 Ton Narkoba Sepanjang 2025


Jakarta, Pahami.id

Mabes Polri berhasil menggagalkan peredarannya obat bius sebanyak 590 ton di seluruh Indonesia sepanjang tahun 2025.

Hal itu disampaikan Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Syahar Diantono dalam paparan pada Sidang Pelepasan Akhir Tahun (RAT) Mabes Polri 2025 di Gedung Rupatama, Selasa (30/12).

Dalam pemaparannya, Syahar mengatakan dari jumlah barang bukti yang disita, pihaknya juga menangkap total 64.046 tersangka. Sedangkan barang bukti yang disita, kata dia, bernilai setara Rp41 triliun.


Jumlah tersangka kasus kejahatan narkoba sebanyak 64.046 orang. Jumlah barang bukti 590 ton dan jika dikonversi nilainya Rp 41 triliun, jelasnya.

Dari besaran keterbukaan tersebut, kata dia, diperkirakan dapat menyelamatkan total Rp1,79 miliar bagi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Sementara rincian barang bukti narkoba yang disita adalah: sabu 8,1 ton, ganja 574 ton, ekstasi 1.994.339 butir, kokain 34 kg, heroin 7,9 kg, ganja 799 gram.

Kemudian tembakau gorila 1,8 ton, happy five 136.062 butir, ketamine 36 kg, happy water 42 kg, obat keras 19 juta butir, etomidat 42.564 ml.

Syahar merinci, ada tiga kasus diketahui peredaran narkotika yang terungkap, yakni perkebunan ganja seluas 76,75 hektare di Aceh dan kemudian pengungkapan kristal sabu rantai internasional dari Thailand-Aceh sebanyak 135 kilogram.

Serta peredaran narkotika dalam acara Djakarta Warehouse Project (DWP) di Bali dengan total 17 tersangka dan barang bukti 33,2 kilogram atau diperkirakan bernilai Rp 60,5 miliar.

“Juga mengajukan TPPU terhadap 23 laporan polisi dengan 30 tersangka, menyita aset sebesar Rp241,5 miliar. Pengusaha besar yang terpidana secara bertahap dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan,” ujarnya.

(tfq/tidak)