Jakarta, Pahami.id –
Polisi Nasional meminta warga yang merasa tindakan itu ditunjuk Pembunuhan Laporkan ini ke kantor polisi terdekat, Call Center 110 atau WhatsApp keluhan dari Divisi Hubungan Masyarakat Polisi Nasional di 089682333678.
Inspektur Hubungan Masyarakat Polisi Sandi Nugroho dalam siarannya pada hari Sabtu (5/17), menjelaskan bahwa semua nomor keluhan siap untuk melayani selama 24 jam.
Menurut Sandi, nomor pengaduan akan terhubung ke kantor polisi terdekat dari lokasi penduduk. Dia mengatakan polisi akan pindah dengan cepat ke tempat kejadian untuk mengambil tindakan terhadap premangery setelah menerima laporan.
Polisi negara itu dikatakan bekerja dengan berbagai pihak dalam meretas invasi invasi termasuk unsur -unsur TNI dan pemerintah daerah untuk setiap operasi penggemar.
“Ini untuk menjaga stabilitas keamanan di semua wilayah dan menjamin investasi yang aman di Indonesia,” kata Sandi seperti yang dilaporkan Di antara.
“Komitmen Kepala Kepala Polisi bahwa Kepolisian Nasional akan selalu hadir untuk melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang bagi penerus hukum Indonesia,” tambahnya.
(FEA)