Berita Polri Blokir 23 Ribu Konten Pornografi Anak, 53 Orang Jadi Tersangka

by
Berita Polri Blokir 23 Ribu Konten Pornografi Anak, 53 Orang Jadi Tersangka


Jakarta, Pahami.id

Polri menyebutkan Satgas Pornografi Anak Online memblokir total 23.506 konten pornografi anak sepanjang tahun 2025.

Hal itu disampaikan Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Syahar Diantono dalam konferensi pers Siaran Akhir Tahun (RAT) 2025, di Mabes Polri, Selasa (30/12).

Syahar mengatakan, sepanjang tahun 2025 Satgas juga berhasil menyelesaikan 29 kasus dari 30 kasus yang dilaporkan.


“Dengan 53 tersangka dan berhasil memblokir 23.506 konten cabul dan melakukan 6.963 tindakan pencegahan,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, Satgas juga memberikan edukasi melalui platform Cyber ​​TV dan YouTube, Instagram, X, dan Facebook.

Sementara itu, Syahar mengatakan, saat ini Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO telah resmi dibentuk di 11 jajaran Polda. Total kasus yang berhasil diselesaikan mencapai 403 kasus dengan penetapan tersangka sebanyak 505 kasus.

“Dengan total korban yang berhasil diselamatkan sebanyak 1.239 orang, baik laki-laki, perempuan, dan anak-anak,” ujarnya.

Ditambahkannya, dari sisi pencegahan, Direktorat PPA-PPO juga menjalankan kampanye Risk and Speak. Melalui kegiatan ini, kata dia, masyarakat diajarkan pentingnya pelaporan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan, anak, dan perdagangan manusia.

“Program ini telah dilaksanakan di 10 kota/kabupaten dalam negeri dan telah dilaksanakan dua kali di luar negeri yaitu Hong Kong dan Guangzhou dengan total peserta 7.300 orang,” ujarnya.

(tfq/tidak)