Berita Polisi Ungkap Situasi di Perbatasan RI-RDTL setelah Penembakan WNI

by
Berita Polisi Ungkap Situasi di Perbatasan RI-RDTL setelah Penembakan WNI


Kupang, Pahami.id

Polisi telah mengkonfirmasi situasi di Kampung Inbate, Distrik Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nttkondusif setelah warga negara Indonesia tembakan Di wilayah perbatasan.

Desa Inbate adalah perbatasan antara Republik Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste. Kepala Komisaris Senior Polisi TTU tambahan Eliana Papote mengkonfirmasi situasi tersebut dalam sebuah pernyataan tertulis pada hari Senin (25/25) malam.


“Situasi ini kondusif, kami telah membawa penduduk yang terlibat di lokasi perbatasan ke kantor polisi terdekat untuk mempertanyakan insiden itu,” kata Eliana dalam sebuah pernyataan yang diterima oleh Pahami.id.

Eliana mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil inspeksi penghuni bentrokan, timnya menemukan penyebab utama penembakan di sana.

“Alasannya adalah karena aksi alat Timor Timur yang ingin membangun tiang perbatasan negara yang dikatakan sebagai bagian dari Republik Indonesia,” kata Eliana.

Menurut penduduk, Eliana mengatakan penembakan seorang penduduk desa bernama Paul Oki (57) dilakukan oleh Timor Leste atau Unidade de Patulhammate da Fronteira (UPF) polisi Timor Leste.

Penembakan itu memicu reaksi terhadap orang Indonesia dari Kampung Inbate untuk permainan dan menyebabkan warga negara Indonesia menderita cedera yang diduga dari tembakan UPF.

Sementara itu, Bupati Ttu Yoseph Falentinus delalalle Kebo, dihubungi oleh Pahami.id.com pada hari Senin (8/25), mengatakan bahwa Timor Leste tidak mematuhi perjanjian untuk tidak memasang kepentingan di daerah yang masih dalam perselisihan atau status quo.

“Peristiwa itu terjadi karena Timor Leste, Timor Leste Police, UPF Timor Leste tidak mengikuti perjanjian yang disepakati,” Bupati TTU, Yoseph Falentinus Delalalle, dihubungi oleh Pahami.id.com Senin (8/25).

Dia mengungkapkan pada hari Minggu (8/24) Timor Leste meminta izin untuk memasang bunga perbatasan.

Meskipun orang -orang dari pembatalan meminta agar pemasangan kepentingan tidak dilakukan dalam 36 kepentingan di sekitar desa inbate di sebelah distrik Oecusse yang masih quo atau diperdebatkan karena tidak ada resolusi dari kedua negara.

Namun, larangan untuk tidak memasang minat dalam 36 kepentingan yang masih dipertanyakan dengan penduduk desa dari pembatalan, dengan total 15 rumah tangga yang dilanggar oleh polisi perbatasan Timor Leste, Unidade Patrulahahu Fronteira/UPF) yang pada hari Senin (8/25) mulai menginstal minat dari 36 taruhan.

“Karena 36 kepentingan, kami adalah Indonesia lagi menunggu arahan dari pemerintah federal, ditemukan di lapangan pagi ini pukul 10 pagi UPF yang telah menempatkan kepentingan langsung dari 36 kepentingan ke komunitas yang bising,” katanya.

Kekuatan penduduk desa kemudian panik dan mengambil tembakan peringatan enam kali. Dan diduga karena peringatan IT seorang penduduk desa bernama Paul Oki (58) dipukul oleh tembakan di bahu kanannya.

“Dan mungkin karena tembakan peringatan, ada orang yang dipukul oleh salah satu penghuni kami bernama Paul,” jelas.

Korban segera bergegas ke Rumah Sakit Regional Kefamanu untuk perawatan medis. Dan pada saat ini korban masih menjalani perawatan.

(Eli/Chri)