Jakarta, Pahami.id –
Tersangka Polda Metro Jaya murid membuat perisai oleh pihak -pihak tertentu dalam aksi kerusuhan saat demonstrasi Di daerah Jakarta minggu lalu.
Wadirreskream Metro Jaya Polisi Regional AKBP Puku Kholis Aryana mengatakan berdasarkan informasi dari siswa yang dijamin pada demonstrasi 25 dan 28 Agustus.
“Kami ingin mengeksplorasi bagaimana proses anak -anak dapat pindah atau pindah ke parlemen Indonesia. Logikanya sangat mudah pada 25 Agustus dan 28 Agustus, bukan liburan sekolah dari sana kami mulai mengeksplorasi apa yang menyebabkan anak -anak ini bergerak -bahkan dari luar Jakarta ke MPR DPR,” kata Putu kepada wartawan yang disebutkan pada hari Jumat (5/9).
Dari pedalaman, kata Putu, partainya menemukan bahwa ada pola yang sama, undangan dalam bentuk konten atau narasi melalui media sosial. Putu mengatakan itulah yang membuat anak -anak atau siswa bergerak untuk berpartisipasi dalam tindakan tersebut.
Menurut Putu, partainya juga menemukan bahwa dalam demonstrasi 25 Agustus ada massa yang dikoordinasikan oleh PBB, mayoritas adalah anak -anak dan siswa.
“Ini berbanding lurus dengan penemuan yang kami lihat dalam pencarian kami untuk mengumpulkan informasi dari media online, elektronik dan sosial, jadi kami tidak perlu melihat sepotong besar, bukan setelah kekacauan, tetapi selama aksi minggu lalu di Jakarta,” katanya.
“Kami telah memetakan dari keberadaan kompatibilitas antara anak -anak yang kami wawancarai, penemuan di media, sehingga pengembangan situasi yang telah kami tetapkan dalam pola yang sama, ada upaya besar yang terjadi di media sosial dengan target spesifik anak -anak,” katanya.
Putu mengatakan partainya kemudian mempelajari struktur pola dan menemukan tujuan membuat anak atau siswa ini menjadi ‘baju besi’.
“Jaringan bergerak dengan tujuan yang sama untuk membuat anak -anak, membuat siswa baju besi, seorang martir dalam banyak makna, yang setelah kita lihat karena mereka tidak terkoordinasi, karena mereka tidak memahami pedoman tertentu, ada peristiwa yang mengarah pada kekacauan,” katanya.
Sebelumnya, polisi metropolitan Jakarta menunjuk 43 tersangka terkait dengan tindakan anarkis dalam sebuah demonstrasi yang terjadi di Jakarta pada 25-31 Agustus. Dari jumlah tersebut, 38 orang ditangkap.
Dari 43 tersangka, enam dari mereka dimasukkan dalam cluster penghasutan. Mereka dikatakan menyebarkan undangan anarkis melalui media sosial dan brosur dengan menargetkan siswa dan anak -anak untuk dibawa ke jalanan, bahkan menggunakan pengaruh untuk memotivasi tindakan.
Enam orang adalah Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen (DMR) dan Administrator Akun Instagram @LokATaru_foundation, Muzaffar Salim (MS)
Kemudian, Khariq Anhar (KA) sebagai administrator akun Instagram @alalsimahasisiswe, rap sebagai administrator akun IG @RAP dan memainkan peran dalam membuat tutorial bom Molotov dan sebagai koordinator kurir di lapangan, dan Figha Lesmana.
Sedangkan untuk 37 tersangka lain termasuk dalam cluster anarkis. Mereka adalah orang -orang yang membakar sepeda motor, mobil yang rusak, menghancurkan Cipayung dan Mapolsek Matraman, merusak pemisah busway.
Mereka juga melanggar pengguna jalan dan jalan tol, menutup jalan tol di depan gedung Parlemen, membakar halte bus TJ, melempar bom Molotov, membakar tol, melawan dan melukai pejabat, dan pencurian dan kejutan barang -barang orang lain.
Dalam kasus ini, lusinan tersangka didakwa berdasarkan Pasal 160 KUHP, Pasal 87 Jutcto Pasal 76 Surat H Jutcto Pasal 15 Undang -Undang Perlindungan Anak, Pasal 45A Paragraf (3) Jutcto Pasal 28 Paragraf (3) Kode Kode Pidana, Pasal 218 kode kriminal, dan Pasal 406 dari Kode Kriminal.
(DIS/DMI)