Jakarta, Pahami.id —
Polres Metro Jakarta Utara mengungkap motif dibalik meninggalnya satu keluarga di Cepat sembuhTanjung Priok, Jakarta Utara.
Seorang anak berinisial AS (24) diduga meracuni ibu dan dua adiknya hingga tewas karena balas dendam terhadap keluarganya sendiri.
Polisi menyebutkan AS memberikan racun tikus kepada tiga korban yang ditemukan tewas pada Jumat (2/1) lalu.
Hasil penyelidikan Polres Metro Jakarta Utara bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri membenarkan, ketiganya tewas akibat mengonsumsi racun tikus Zinc Phosphate.
Hasil pantauan kami berdasarkan bukti-bukti lain sehingga kami tetapkan saudara S sebagai pelaku atau tersangka kasus keracunan dimana saudara S sengaja meracuni ketiga korbannya, kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoeseno Gradiarso, dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (6/2).
Onkoeseno mengungkapkan, AS menyimpan dendam terhadap keluarganya karena merasa diperlakukan tidak adil oleh ibunya.
Dari hasil pemeriksaan diketahui motif pelaku membalas dendam kepada keluarganya karena merasa diperlakukan berbeda dan sering dimarahi ibunya, ujarnya.
Fakta itu terungkap setelah penyidik melakukan visum dan uji toksikologi terhadap tiga korban tewas yang masing-masing berinisial SS (50), AF (27), dan AD (14).
Dari hasil pemeriksaan laboratorium, ditemukan sisa bahan kimia berbahaya di perut dan organ vital korban yang menjadi penyebab kematian.
“Yang ditemukan adalah seng fosfat. Seng fosfat merupakan senyawa kimia yang terdiri dari Zn dan fosfin yang dikenal juga dengan racun tikus yang disebut Rodensisida,” kata Peneliti Toksikologi Kimia Universitas Indonesia, Budiawan.
Menurut Budiawan, zat tersebut berfungsi merusak sel-sel tubuh manusia dengan cepat. Racun yang masuk ke sistem pencernaan akan bereaksi menjadi gas fosfin dan menyebar ke organ vital sehingga mengganggu fungsi sel dan menyebabkan kematian dalam waktu singkat.
“Zat-zat tersebut bersifat racun bagi sel-sel tubuh manusia, dan apa yang terungkap dari hasil pemeriksaan tersebut, membuktikan bahwa di dalam lambung telah ditemukan zinc fosfat, kemudian tentunya racun ini akan berubah menjadi fosfan, kemudian menyebar ke seluruh organ, dan itulah yang disebut dengan racun seluler,” ujarnya.
Kesimpulan tersebut dibenarkan oleh Dokter Forensik RS Sukanto, Mardika. Dia menyatakan, berdasarkan hasil otopsi, tidak ditemukan bukti adanya kekerasan fisik pada tubuh korban.
Jadi dari kesimpulan pemeriksaan terhadap ketiga jenazah tersebut, ditemukan kematian disebabkan oleh senyawa kimia, atau zat tidak biasa yang masuk ke dalam tubuh, melebihi batas toleransi tubuh dan korban meninggal karena sesak napas, kata Mardika.
(tahu/tidak)

