Berita Polisi Tangkap Perempuan Pelaku Penipuan Modus Adopsi Bayi di Jakbar

by
Berita Polisi Tangkap Perempuan Pelaku Penipuan Modus Adopsi Bayi di Jakbar


Jakarta, Pahami.id

Polisi menangkap seorang wanita dengan AU inisial (38) setelah bertindak curang dengan mode moderasi Sayang. Pelaku ditangkap saat bermain di rumah sakit di Palmerah, Jakarta Barat.

Komisaris Polisi Palmerah Eko Adi Setiawan mengatakan penangkapan pelaku didasarkan pada laporan yang diterbitkan oleh dua korban, JH dan HI.

“Keduanya tergoda oleh janji -janji manis para pelaku yang mengaku dapat membantu dengan proses adopsi bayi dengan hanya membayar biaya administrasi dan melahirkan,” kata Eco dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis (6/19).


Eko menjelaskan dalam kasus korban JH, penipuan itu dialami oleh korban pada 26 April di sebuah rumah sakit di Palmerah. Pada saat itu, pelaku menawarkan bayi untuk diadopsi dengan imbalan Rp5,4 juta untuk tujuan administrasi.

Setelah menerima uang itu, pelaku pergi ke kasir. Para pelaku tidak pernah kembali dan membuat korban menunggu tanpa pasti.

Sementara itu, korban kedua HI menderita insiden serupa pada 8 Juni. Para pelaku meminta total Rp5 juta dengan alasan bahwa biaya pengiriman dan biaya bayi dari rumah sakit.

Sama seperti korban, pelaku tidak pernah kembali setelah menerima jutaan rupee. Kedua korban kemudian melaporkan penipuan kepada pihak berwenang.

Setelah dalam, pelaku ditangkap ketika mereka akan mengulangi penipuan mereka pada 13 Juni. Para pemain kemudian dibawa ke kantor polisi Palmerah untuk penyelidikan lebih lanjut.

Eko mengatakan dari interior sementara, para pemain diketahui telah mengambil tindakan lima kali. Namun, hanya dua korban yang dilaporkan.

“Untuk mempertimbangkan tindakannya, pelaku didakwa dengan Pasal 378 KUHP,” kata Eco.

(Dis/dal)