Jakarta, Pahami.id —
POLISI menangkap satu orang lagi berinisial MR alias RD yang diduga salah satu pelaku pembubaran acara diskusi tersebut. Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
“Pada Selasa, 1 Oktober 2024 tim berhasil menangkap seorang pelaku,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (2/10).
Ade Ary menjelaskan, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdit Jatanras Direktorat Polda Metro Jaya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata dia, pelaku MR alias RD menendang security hotel saat likuidasi.
“Perannya menendang salah satu petugas keamanan dan mencoba memukulnya,” ujarnya.
FTA menggelar acara diskusi di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9). Namun diskusi tersebut tiba-tiba disela oleh sekelompok orang sehingga menimbulkan keributan.
Sebelumnya, polisi telah menangkap lima pelaku kejahatan. Dua di antaranya pun ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 406 KUHP dan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 351 KUHP.
Selain itu, Divisi Propam Polda Metro Jaya juga menginterogasi 11 polisi untuk mendalami SOP pengamanan. Salah satu orang yang diperiksa diketahui bernama Kapolsek Mampang Kompol Edy Purwanto.
(des/tsa)