Makassar, Pahami.id –
Polisi menangkap seorang pelaku dan memperkosa Melawan seorang gadis berusia 12 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan.
“Ya, memang benar, pelaku telah ditangkap,” Kepala Polisi Makassar, Komisaris Senior Pol Arya Perdana Cnnindonesia.comMinggu (4/13).
Meskipun pelaku telah ditangkap, Arya tidak ingin mengungkapkan kronologi penangkapan anak -anak berusia 12 tahun.
“Besok kita akan dibebaskan,” katanya.
Kasus ini dimulai pada hari Kamis (10/4) sekitar pukul 01.00 Wita, korban menjual kerupuk di Hertasning Road, didekati oleh pelaku yang datang dengan sepeda motor. Dia mendekati korban dan menarik untuk membeli pakaian dan nasi baru.
“Para aktor dibeli oleh kerupuk, terus terjebak bagi mereka yang membeli pakaian dan nasi. Cnnindonesia.com.
Saat berada di ruang asrama, kemakmuran korban ditahan selama dua hari. Kemudian pelaku meluncurkan tindakan memperkosa korban.
“Korban ditangkap dua hari dan satu malam, korban melarikan diri pada Jumat sore, dan memberi tahu orang tuanya, di rumah pelaku, segera diikat dengan kakinya, mengikat tangannya untuk membuka semua pakaiannya dan menyumbat jaringan mulutnya.
Sebagai akibat dari insiden itu, korban dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan medis dengan tubuh yang memar.
“PPA telah memberikan perawatan dan ini sedang menunggu proses rumah sakit, apa yang mereka butuhkan, kemudian dari PPA yang mendukung kebutuhan mereka dengan mendukung orang tua, seperti yang dilaporkan kemarin, dilaporkan di kantor polisi dan berada di pos Mortem di Rumah Sakit Bhayangkara,” katanya.
Sementara itu, Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Arianto mengatakan partainya telah menerima laporan keluarga korban.
“Ya, ada laporan kemarin,” kata Arianto kepada cnnindonesia.com.
Arianto mengaku tidak menyadari kronologi insiden tersebut. Namun, kasus ini masih diselidiki.
“Korban masih dalam pemulihan, kami belum ditanyai,” katanya.
(mir/gil)