Berita Polisi Tangkap Operator Penipuan Online yang Diotaki WN China

by


Jakarta, Pahami.id

Bareskrim Polri menangkap operator penipuan atau penipuan daring dengan mode like dan subscribe konten berhuruf H pada Jumat (28/6).

Direktur Cyber ​​Crime Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji melalui Kasubdit 2 Dittipidsiber Komandan Alfis Suhaili mengatakan, H merupakan kaki tangan SZ, otak dibalik kasus penipuan tersebut.

Benar, (operator) inisial H. Ditangkap di kawasan Bandung, Jawa Barat, kata Alfis saat dihubungi, Sabtu (29/6/2024).


Alfis mengatakan, dari hasil pemeriksaan, H diberi gaji oleh SZ untuk melakukan aktivitas penipuannya sebesar Rp 15 juta per bulan.

Alfis mengatakan, pihaknya masih mendalami bagaimana H bisa mengenal SZ dan sudah berapa lama ia bekerja di sana.

“Iya (dibayar) Rp15 juta per bulan. Sedang kita dalami, nanti ada pelepasan lengkapnya,” ujarnya.

Sebelumnya, SZ yang menjadi buronan ditangkap Bareskrim Polri di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, saat hendak melarikan diri.

SZ kemudian diserahkan oleh NCB Interpol Abu Dhabi dan kini menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

SZ disebut-sebut sebagai aktor intelektual atau bos dari tersangka lainnya.

“Tersangka sudah kita tangkap sebelumnya, jadi ini yang terpenting yang kita ambil. Besok lebih detailnya akan kita rilis. Kita fokus dulu periksa tersangkanya,” kata Dani.

Sebanyak 800 warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban dugaan tindak pidana penipuan atau penipuan dan TPPO yang dilakukan pria asal China berinisial SZ. Korban mengalami kerugian hingga ratusan miliar.

(Yala/Senin)