Berita Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Perusakan Polres-Polsek di Jaktim

by
Berita Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Perusakan Polres-Polsek di Jaktim


Jakarta, Pahami.id

Polisi Metro Jakarta Timur (Jakarta Timur) menangkap empat pelaku yang dicurigai merusak beberapa kantor polisi di daerah mereka. Tindakan anarkis terjadi ketika ada banyak demonstrasi minggu lalu.

Kepala Unit Kejahatan Polisi Jakarta Metro AKBP Dicky Fertoffan mengungkapkan bahwa stafnya masih mengeksplorasi peran masing -masing tersangka pelaku. Mereka masih menargetkan aktor lain.


“Kedua polisi -polisi sektor polisi, polisi sektor Cipayung, satu orang, kantor polisi Metro Jaktim,” kata Dicky seperti yang dilaporkan MomentscomJumat (5/9).

“Saya tidak menyajikan peran karena kami masih mengejar kelompok,” katanya.

Penangkapan dilakukan setelah ratusan orang menyerang Polisi Metro Jakarta Timur (Jakarta Timur) hingga puluhan kendaraan dalam bentuk mobil dan sepeda motor yang diparkir di depan gedung pada hari Sabtu (8/30) di pagi hari.

Pada waktu itu seseorang datang ke Thes dan segera melemparkan gedung polisi dengan batu dan benda -benda keras lainnya.

Tindakan itu terjadi setelah kecelakaan Brimob dan pengemudi Lindas Ojol Affan Kurniawan yang terletak di lokasi demo 28 Agustus meskipun ia bukan bagian dari massa aksi.

Gelombang demonstrasi di berbagai daerah di Indonesia dimulai dengan protes untuk kebijakan tunjangan bagi anggota DPR, ditambah dengan sikap dan pernyataan anggota DPR yang dianggap tidak sensitif terhadap situasi ekonomi rakyat Indonesia.

Kematian Affan Kurniawan kemudian membuat berbagai warga sipil menuntut reformasi polisi, pembentukan tim investigasi kematian Affan, tidak ada kejahatan pengunjuk rasa, transparansi anggaran untuk anggota dewan, inspeksi anggota dewan yang bermasalah, menolak kader partai tidak etis, dialog publik dengan siswa dan masyarakat sipil.

Selain itu, ada juga klaim untuk pembebasan pengunjuk rasa yang ditahan, mengakhiri penindasan oleh polisi dan pengendalian massa SOP SOP, transparansi proses hukum untuk pelanggaran hak asasi manusia, untuk menghentikan gangguan militer dalam keamanan, dan upah dapat diperlukan dan mencegah penghentian massal.

Namun, tindakan ini digunakan oleh beberapa orang yang tidak dikenal untuk memicu kerusuhan dan kerusakan pada bangunan dan fasilitas publik di berbagai kota.

(CHRI)