Medan, Pahami.id —
Unit Reserse Kriminal Polsek Medan menangkap seorang Sat Pol PP dan dua orang Pengurus Rumah Tangga (ART) yang terlibat pencurian sembako dan kebutuhan rumah tangga di Rumah Dinas Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Ketiga orang yang diamankan yakni ES (42), warga Jalan Abdul Kadir Nuh, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang (ART): ADD (44), warga Jalan Abdul Kadir Nuh, Kecamatan Percut Sei Tuan . , Kabupaten Deli Serdang (ART), dan AS (39), warga Jalan Pasar III, Dusun XV, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Penangkapan berdasarkan LP/1362/V/2024/SPKT Restabes Medan/Polis Utara Sumatera, tanggal 12 Mei 2024 atas nama pelapor Muhammad Sori Muda Pane, kata Kanit Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita. Purba didampingi Kabag Humas Irjen Ade Nasti Nasution dan Wakil Pimpinan AKP Zikri Muamar, Minggu (26/5) sore.
Ia mengatakan, tiga tersangka mengambil barang berupa sembako dari rumah dinas Wali Kota yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Jati, Kecamatan Polonia Medan.
<!–
/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail
–>
Bahan pokok yang terabaikan antara lain beras, minyak goreng, dan gula. Selain itu, ketiganya juga mengambil barang atau peralatan dapur lainnya dari ruang penyimpanan sembako di garasi belakang rumah dinas Wali Kota.
“Ketiganya mengambil barang tersebut pada malam hari dan dini hari saat petugas jaga sedang tidur dengan maksud untuk memiliki barang tersebut,” kata Jama.
Rincian barang bukti yang disita
Dari TKP, petugas menyita barang bukti beras merk AA 3,5 gentong, 10 kg bungkusan, 2 bungkus gula putih merk PSM, 1 kg bungkusan, 5 bungkus gula putih merk Sugaro 1 kg, 2 bungkus gula putih merk Sugaro 2 bungkus gula putih ukuran 1 kg. Rose Brand, kemasan 1 Kg, gula putih 1 Kg isi 4 bungkus.
Kemudian minyak goreng merk Salvaco 6 bungkus, minyak goreng merk Addeline kemasan 2 Kg, minyak goreng merk Addeline 4 bungkus, kemasan 2 Kg, minyak goreng merk Pertama 1 bungkus, minyak goreng merk Sinolin 1 bungkus, minyak goreng merk Sinolin 1 bungkus, minyak goreng merk Sinolin kemasan 2 Kg. , 3 bungkus minyak goreng Rosebrand” kemasan 1 Kg, 1 bungkus minyak goreng merk Hoowin, 1 kemasan Kg, 1 bungkus minyak goreng merk Palmanco, 1 kemasan Kg, 1 toples kaca merk Geneva, 1 kompor gas solid merk, 15 garpu, 41 buah sendok besar,” kata Jama.
Dari hasil penyelidikan sementara, pencurian tersebut diduga terjadi pada Jumat 26 April 2024 sekitar pukul 14.00 WIB.
Pelapor pencurian ke Polrestabes Medan adalah Muhammad Sori Muda Pane yang merupakan Kepala Rumah Tangga Rumah Dinas Wali Kota Medan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, ketiga tersangka ditangkap dan ditahan. Pencurian yang dilakukan ketiga tersangka mengakibatkan kerugian sekitar Rp 3 juta,” jelas Jama.
(fnr/anak)
!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);
fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);