Berita Polisi Selidiki Isu Es Kue Diduga Berbahan Spon di Jakpus

by
Berita Polisi Selidiki Isu Es Kue Diduga Berbahan Spon di Jakpus


Jakarta, Pahami.id

Polres Metro Jakarta Pusat turun tangan mengusut permasalahan es kue atau es gabus yang diduga berbahan Polyurethane Foam (PU Foam) atau biasa dikenal dengan bahan busa kasur atau spons cuci.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra menjelaskan, laporan tersebut masuk melalui Call Center 110 pada Sabtu (24/1).

Tim piket Reskrim Polres Kemayoran kemudian mendatangi lokasi di kawasan Utan Panjang, Kemayoran, untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.


Begitu informasi diterima, kami langsung bergerak cepat mengecek lokasi. Barang dagangan pedagang tersebut kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, karena keselamatan masyarakat menjadi prioritas, kata Roby dalam kesaksiannya, Minggu (25/1).

Roby mengatakan, berdasarkan pemeriksaan langsung Tim Keamanan Pangan Polda Metro Jaya, seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan taburan coklat dipastikan aman dan layak dikonsumsi.

Tim kesehatan sudah melakukan pemeriksaan ketat dan hasilnya jelas: produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya, ujarnya.

Namun untuk menjaga ketenangan masyarakat dan memastikan hasilnya lebih pasti dan ilmiah, kami juga mengirimkan sampel ke Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri untuk mendapatkan hasil resmi, masih menunggu proses pengujian, lanjutnya.

Tak berhenti sampai disitu, tim penyidik ​​Bareskrim juga melakukan penyelidikan terhadap tempat pembuatan es yang terletak di Depok tersebut.

Dari penelusuran, kata Roby, tidak ditemukan penggunaan bahan berbahaya atau bahan spons, dan isu tersebut juga tidak tersebar luas di media sosial.

Setelah seluruh pemeriksaan dinyatakan aman, pedagang bernama Suderajat dipulangkan ke rumahnya di Depok. Polisi juga memberikan kompensasi uang untuk barang-barang yang disita untuk diperiksa.

“Kami memahami pedagang kecil sangat bergantung pada hasil penjualannya sehari-hari. Oleh karena itu, sebagai bentuk empati, kami memberikan ganti rugi atas hilangnya barang yang harus diuji. Kami ingin masyarakat terlindungi, namun juga tidak ada yang dirugikan,” ujarnya.

Selain itu, Roby juga meminta masyarakat tidak mudah percaya atau menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Isu seperti ini sangat cepat tersebar di media sosial, padahal belum tentu benar. Kami mohon masyarakat lebih bijak, cek dulu faktanya. Jika mencurigai adanya pelanggaran, segera laporkan melalui Call Center 110 agar bisa ditangani dengan baik,” ujarnya.

(fra/des/fra)