Berita Polisi Ringkus 21 Penipu Trading Investasi Untung Rp4,9 M di Sulteng

by


Jakarta, Pahami.id

Penyelidik Direktorat Kepolisian Distrik Sulawesi Tengah (DIT Ressiber) mengungkapkan bahwa sembilan orang Malaysia telah menjadi korban mode perdagangan penipuan online investasi dilakukan oleh 21 pelaku dengan laba Rp 4,9 miliar.

Kepala Hubungan Masyarakat Polisi Regional Sulawesi, Komisaris Senior Djoko Wiorenentono, mengatakan bahwa ada sekitar sembilan korban yang diperkirakan berdasarkan instruksi dari nomor rekening korban di ponsel pelaku dan semua adalah rekening bank asing.

“Selama operasi, para pemain diduga memiliki pendapatan sekitar 1.346.440 dolar Malaysia, jika dikonversi menjadi Rupiah sekitar Rp 4,9 miliar.


Kasus ini masih sedang dikembangkan, kata Djoko, partainya masih mengejar spice, penduduk Sulawesi Selatan.

“Status masih dalam pencarian (DPO), ia berperan dalam memfasilitasi tempat dan akuisisi ponsel,” katanya.

Dalam kasus penipuan online, 21 orang berhasil dijamin, termasuk dua anak di bawah umur sehingga Palu Rehabilitasi Pusat (BAPA) akan dilakukan.

“2 ABH sedang dilakukan oleh penelitian sosial (litmas) oleh BAPA dan hasilnya masih menunggu,” katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara ini, Djoko mengatakan para penyelidik tidak menemukan warga negara Indonesia yang menjadi korban penipuan online dalam mode perdagangan investasi.

“Berdasarkan hasil ujian dan pelaku, tidak ada korban Indonesia. Penyelidik juga berencana untuk mengirim 37 unit telepon abadi ke laboratorium untuk ujian forensik digital,” katanya.

Sebelumnya, Polisi Distrik Sulawesi Tengah menangkap 21 penipuan perdagangan investasi setelah menyerang sebuah toko dengan nama perjalanan di Palu dengan target orang Malaysia sebagai korban.

21 Aktor Dijamin oleh Polisi IA OC (19), Rd (19), Ha (19), MD (20), RR (18), Ride (19), ia (20), ical (20), Irw (22) , IRF (25) dan Ciko (22), MS (27) dan AM (19).

“Serangan di sebuah rumah toko digunakan sebagai kantor pusat dengan nama perjalanan. Hasilnya ditangkap 21, termasuk dua pemain di bawah umur,” kata Djoko.

Djoko juga mengatakan bahwa pengungkapan itu dimulai dengan informasi jaringan yang diperoleh oleh Polisi Regional Sulawesi Tengah Ressiber untuk kegiatan pelaku dalam sebuah rumah tangga dengan nama Dr. Suharso, Kota Palu, Jumat (1/17).

“Sekitar satu minggu, kegiatan aktor terus dipantau, kemudian mengambil tindakan dan menemukan pelaku yang dikatakan melakukan kegiatan penipuan online dengan mode investasi melalui perangkat seluler dari masing -masing tersangka,” katanya.

(mir/fea)