Berita Polisi Periksa 20 Saksi Terkait Temuan Kerangka di Mobil Kanit Reskrim

by


Surabaya, Pahami.id

Sebanyak 20 saksi diperiksa sehubungan dengan penemuan kerangka manusia di yang pertama Unit Investigasi Kriminal Akhir kantor polisi, Aipda Yudi Setiawan di polisi polisi, Gresik.

Polisi Kasatres Gresik, AKP Abid Uais Al Qarni mengatakan partainya telah memeriksa 20 saksi. Mereka terdiri dari polisi dan masyarakat sipil.

“Secara total, ada 20 saksi, 15 orang dari polisi dan lima dari masyarakat sipil,” kata Abid Jumat (3/14).


Pemeriksaan dimasukkan dalam pemilik mobil, mantan unit kriminal di bawah polisi, AIPDA Judi Setiawan.

“[Aipda Yudi Setiawan] Kami telah memeriksa, sejauh saksi. Karena memperdalam kesaksian saksi, kita perlu terkait dengan bukti penyelidikan ilmiah, “katanya.

Selain itu, Abid mengatakan partainya juga menunggu hasil tes DNA dan toksikologi tubuh dari tim Forensik Polisi Distrik Java Timur. Sebelum mereka akan melakukan judul kasus.

“Juga, setelah keputusan tim forensik keluar, kami melanjutkan kasus ini,” katanya.

“Adapun penemuan sarung di dalam mobil, kami masih dalam, kami akan mengatakan bahwa jika keputusan forensik telah keluar,” katanya.

Kerangka manusia ditemukan di sebuah mobil sipil Honda yang dimiliki oleh mantan polisi di bawah polisi, Aipda judi setiawan, Senin (10/3). Mobil itu dikatakan telah diparkir untuk waktu yang lama di kantor polisi Gresik, Gresik.

Berdasarkan pengantar sementara, kerangka manusia dikenal sebagai seorang pria dan sekitar 60 tahun dengan kematian diperkirakan 6 bulan lalu.

(FRD/UGO)