Berita Polisi Pamer Sita 17.500 Ekstasi Logo Transformers hingga Vape Narkoba

by
Berita Polisi Pamer Sita 17.500 Ekstasi Logo Transformers hingga Vape Narkoba


Jakarta, Pahami.id

Polres Metro Jakarta Pusat mengaku telah menyita 17.500 butir ekstasi dan 900 selongsong rokok elektrik (vape) berisi narkotika golongan baru hingga akhir tahun 2025.

Terungkapnya kasus ekstasi secara besar-besaran bermula dari penangkapan di kawasan Cisarua, Bogor, Kamis (30/10) lalu. Polisi awalnya menangkap seorang pria dengan barang bukti berupa paket sabu seberat 0,81 kilogram.

Di kawasan Cisarua, Bogor. Ada koper bertanda Polo Empire yang berisi tujuh bungkus plastik bening berisi 17.500 tablet warna hijau, ekstasi berlogo Transformers, kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Akbp Wisnu S Kuncoro, di Jakarta Pusat, Rabu (31/12).


Dari sini perkembangannya total nilai barang bukti narkotika sebanyak 17.500, perkiraan total nilainya Rp 12,5 miliar, imbuhnya.

Selain ekstasi, polisi juga menyoroti tren baru penyalahgunaan zat etomidate yang kini termasuk dalam rokok elektronik (vape). Dalam penggerebekan di Desa Pabuaran, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jumat (19/12), polisi menyita 900 selongsong vape siap edar berisi narkotika.

“Kami juga menyita sekitar 700 narkotika vape Etomidate bertuliskan X-Men, dan 200 narkotika Etomidate bertuliskan Yakuza. Jadi totalnya kami peroleh 900 selongsong peluru,” kata Wisnu.

Wisnu mencontohkan, cairan vape tersebut mengandung Etomidate, zat yang dalam tiga pekan terakhir ditetapkan pemerintah sebagai narkotika golongan II. Sebanyak 900 selongsong berisi cairan narkotika ditaksir bernilai Rp 900 juta.

Dalam kasus di Bojonggede, Kabupaten Bogor ini, polisi menetapkan empat tersangka yakni F (45), WSW (29), IRY (50), dan MS (50).

(kna/dal)