Berita Polisi Lanjutkan Pemeriksaan Audrey Davis soal Dugaan Video Syur

by


Jakarta, Pahami.id

Penyidik ​​Subdit Cyber ​​​​Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Audrey Davisanak seorang musisi David Bayukasus dugaan penyebaran video menarik pada Rabu (7/8).

Audrey diketahui sudah menjalani pemeriksaan pada Selasa (6/8). Namun Audrey meminta pemeriksaan ditunda karena penyidik ​​hanya mengajukan enam pertanyaan.


Diketahui, dalam pemeriksaan Selasa pekan lalu, Audrey juga didampingi ayahnya, David Bayu dan Sandi Arifin selaku kuasa hukum.

Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan dilanjutkan pada Rabu 7 Agustus 2024 pukul 13.00 WIB, kata Direktur Reserse Kriminal Polres Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu.

Ade Safri mengatakan, penyidik ​​menyetujui permintaan penundaan pemeriksaan pada Selasa lalu karena kondisi kesehatan Audrey.

“Karena melihat kondisi kesehatan AD, pemeriksaan tidak bisa dilanjutkan,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi telah menangkap dua pelaku yang berperan menyebarkan video porno yang diduga mirip Audrey Davis pada Selasa (30/7). Keduanya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Kedua tersangka tersebut adalah MRS (22) warga Gempol, Pasuruan, Jawa Timur dan JE (35) warga Nanggalo, Padang, Sumatera Barat.

Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 7 juncto dengan Pasal 33 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

(des/pm)