Berita Polisi Jemput Paksa Sopir Pajero Pelat Palsu yang Kabur Saat Dikejar

by


Jakarta, Pahami.id

Pengemudi Mitsubishi Pajero Sport yang kabur dari kejaran mobil polisi saat hendak didakwa menggunakan plat nomor palsu itu dibawa paksa oleh Polda Metro Jaya. Kasus ini menjadi virus Pasalnya, penumpang Pajero itu mengunggah video ke media sosial dengan narasi yang menyudutkan petugas.

Berdasarkan informasi Polda Metro Jaya melalui akun media sosialnya, @tmcpoldametro, Sabtu (1/6), Pajero sebelumnya diminta memberikan penjelasan dalam waktu 1 x 24 jam.


Namun setelah batas waktu yang ditentukan, pelaku, perekam, dan pengemudi kendaraan yang diketahui merek Pajero Sport tersebut tidak datang memberikan penjelasan sehingga terpaksa ditangkap polisi, kata surat kabar tersebut. Unggah @tmcpoldametro.

Rekrutmen dilakukan pada Jumat (31/5) sore. Setelah itu, Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya memberikan penjelasan sekaligus menyampaikan kepada pemilik dan pengemudi Pajero tersebut.

<!–

ADVERTISEMENT

/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>

Pengemudi Pajero, Jon Heri (43), mengaku berhenti karena mendapat perintah dari pemilik Pajero yang ada di dalam mobil. Pemilik Pajero, Andi (44), mengaku tidak menghentikan mobilnya karena nomor plat yang digunakan tidak sesuai.

Keduanya didenda, sedangkan persoalan plat nomor palsu diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya.

Berbeda dengan kedua pelaku, perekam, pemilik akun, dan pengunggah video dengan narasi menyudutkan polisi di TikTok, Supendi, menyerahkan diri ke polisi setelah dilakukan penggeledahan. Dia mengakui semua perbuatannya.

“Saya secara pribadi meminta maaf kepada seluruh netizen dan khususnya pihak kepolisian, saya mohon maaf atas kesalahan saya, saya sadar ilmu saya terbatas dan bukan niat saya untuk viral, maka sekali lagi saya mohon maaf kepada seluruh instansi kepolisian baik dari Lalu Lintas maupun seluruh pihak. unit yang jadi fokus,” kata Suspendi dalam keterangan @tmcpoldametro.

Supendi didakwa sesuai UU ITE dan sudah diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.

Kejadian ini viral setelah akun TikTok @wacepatsang317 mengunggah konten dari kaca depan mobil Pajero saat dikejar mobil polisi di jalan tol.

“Maksudnya, usahakan jangan kejar-kejaran PJR. Bagaimana menurut kalian?? ketika pembela masyarakat bersikap seperti ini!??, sejak Unit ETLE GAKUM berpindah tugas, seperti PJR di tol,” baca caption di video @walalusang317.

Kemudian @tmcpoldametro membalasnya dengan mengunggah video yang memperlihatkan aksi kejar-kejaran dengan alasan Pajero tersebut menggunakan plat nomor B 11 VAN palsu. Dalam video tersebut, petugas menyebut Pajero tidak kooperatif saat mencoba menghentikannya.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (28/5) sekitar pukul 14.00 WIB di Tol Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.

(biaya)

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);