Berita Polisi Gorontalo Diduga Ketahuan Selingkuh: Aniaya Pacar Kini Ditahan

by
Berita Polisi Gorontalo Diduga Ketahuan Selingkuh: Aniaya Pacar Kini Ditahan


Makassar, Pahami.id

Anggota POLISIBrigadir FI dilaporkan ke propam Polisi Regional Gorontalo Setelah dituduh menganiaya inisiatif kekasihnya, VWS (23) karena tidak diterima diputuskan.

“Ya, korban telah melaporkan dan kasus ini telah ditangani dalam kejahatan dan kejahatan,” kata Kepala Polisi Hubungan Masyarakat Gorontalo, Komisaris Desmont Harjendro, mengatakan kepada wartawan pada hari Kamis (7/17).

Menurut Desmont, penyelidik telah mengambil informasi dari beberapa saksi dan korban yang terkait dengan laporan tersebut. Setelah memeriksa, Brigadir FI saat ini ditahan oleh Propam.


“Orang yang dimaksud juga ditahan di propam,” katanya.

Kasus ini akan ditangani oleh Direktorat Investigasi Kriminal tentang Undang -Undang Kriminalnya dan Kepolisian Regional Propam Gorontalo tentang proses etika.

“Sanksi itu sendiri, ada dua proses.

Brigadir FI terancam oleh sanksi parah untuk dihormati (PTDH), alias dipecat jika terbukti dianiaya.

“Petugas polisi harus dikenakan batasan. Sanksi yang paling sulit adalah PTDH,” katanya.

Sementara itu, para korban VWS menjelaskan bahwa kasus -kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Brigadir FI terjadi pada hari Selasa (7/15) sekitar pukul 07.00 Wita di distrik Kabila, Bone Bolango Regency. VWS mengklaim telah memutuskan Brigadir FI setelah seorang petugas polisi ditangkap.

“Saya ingin putus, saya menemukan dia ditipu pada wanita lain,” kata VWS kepada wartawan.

VWS menderita memar setelah Brigadir Fi menabrak korban di bagian bawah telinga kiri dan menendang paha berulang kali.

(mir/dal)