Berita Polisi Gerebek Ruko yang Jadi Kasino di Kosambi Bandung

by
Berita Polisi Gerebek Ruko yang Jadi Kasino di Kosambi Bandung


Bandung, Pahami.id

POLISI menggerebek toko (toko) yang digunakan sebagai kasino perjudian di daerah Kosambi, BandungJawa Barat.

Serangan toko perjudian konvensional di Ahmad Yani Road dilakukan oleh polisi pada hari Selasa (6/17).

Selama penggerebekan, polisi menemukan beberapa praktik perjudian. Berdasarkan pemantauan di lokasi RAID, ada beberapa tabel yang digunakan sebagai alat praktis untuk berjudi.


Selain jadwal latihan perjudian, ada juga beberapa alat pendukung judi seperti koin, kartu permainan dan beberapa pendukung lainnya.

Kepala Hubungan Masyarakat Polisi Jawa Barat Hendra Rochmawan mengatakan praktik perjudian digerebek setelah polisi menemukan informasi tentang praktik perjudian. Polisi juga mengeksplorasi informasi tersebut.

“Lokasi tersembunyi dihancurkan oleh publik, dan itu adalah tempat kejahatan untuk perjudian konvensional. Kami mendapatkan dari patroli cyber, komunitas, dan para pemimpin kami,” kata Hendra ketika diwawancarai dalam serangan itu.

Dia mengatakan dalam serangan itu ada 63 orang yang dijamin. Mereka yang dijamin kemudian diperiksa di polisi distrik Jawa Barat.

Selain mendapatkan lusinan orang, polisi juga mendapatkan beberapa bukti yang terkait dengan praktik perjudian. Beberapa dari mereka adalah 10 tabel judi bersama dengan alat lain seperti dadu dan koin penggantian uang, serta beberapa ponsel dan perangkat elektronik lainnya.

“Kami sedang diselidiki terlebih dahulu, tentu saja kasusnya akan dilakukan setelah artikel. Dan ada uang Uang tunai Rp369 juta kami telah disita sebagai bukti, “katanya.

Hendra mengatakan berdasarkan informasi sementara ini, diketahui bermain perjudian, para tamu dibutuhkan Deposito.

“Taruhan minimum IDR 300.000 untuk IDR 3 juta. Di ruang VIP ini, kami telah mengatakan bahwa para pemain di sini eksklusif, dengan taruhan minimum IDR 3 juta sampai tidak ada hitungan,” katanya.

Hendra menambahkan bahwa partainya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut tentang keberadaan tempat perjudian konvensional di Bandung Kota.

(CSR/KID)