Makassar, Pahami.id –
Seorang wanita yang bekerja sebagai kurir, St (23), yang dicurigai menjadi korban gangguan oleh anggota Kantor Polisi Mamuju TengahSulawesi Barat, Bripda S. Awal
“Ya, orang tersebut dilaporkan,” kata Kepala Polisi Mamju Juju AKBP Hengky K Abadi kepada wartawan pada hari Kamis (7/31).
Insiden itu dimulai ketika korban mengirimkan paket paket di asrama di mana Bripda S pada hari Rabu (29/7) sekitar pukul 07.30 Wita.
Tiba -tiba Bripda menarik korban ke dalam ruangan dan mengunci pintu untuk kekerasan seksual.
Korban melarikan diri setelah perkelahian kemudian melaporkan kasus itu ke kantor polisi Mamuju Central.
“Insiden itu dilaporkan oleh wartawan,” katanya.
Sementara itu, kasus ini telah ditransfer ke propam dan keamanan polisi distrik West Sulawesi (Propam) dan akan ditangani secara terbuka dan transparan.
“Kami telah menyerahkannya, kami telah menyerahkannya kepada propam polisi distrik Sulawesi Barat,” katanya.
(mir/isn)