Berita Polisi di Maros Jadi Tersangka Kasus Penipuan Bisnis Sapi

by
Berita Polisi di Maros Jadi Tersangka Kasus Penipuan Bisnis Sapi


Makassar, Pahami.id

Anggota Polres Maros Brigadir MT berinisial ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tersebut Tipuan dan penggelapan bisnis solar dan peternakan sapi. Kasus ini juga menimpa dua anggota DPRD Takalar, Sulawesi Selatan.

“Petugas polisi ini telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Israwati,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Takalar AKP Hatta kepada wartawan, Rabu (29/10).

MT ditetapkan sebagai tersangka setelah mengembangkan kasus bisnis sapi yang merugikan Rp150 juta.


Dari hasil pemeriksaan, kata Hatta, penyidik ​​menemukan ada aliran dana yang disebut-sebut berasal dari jual beli sapi yang juga dinikmati Brigadir Mt.

Brigadir MT diduga juga menerima dan menikmati uang dari Israwati, ujarnya.

Terpisah, Kapolres Maros AKBP Douglas Maehendrajaya belum memberikan keterangan apa pun mengenai tersangka anak buahnya.

Sebelumnya, Anggota DPRD Takalar dari Fraksi Partai Gerindra, Israwati, dan Sri Reski Ulandari dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan bisnis solar dan sapi.

Sementara keduanya ditahan di Polsek Mappakasunggu. Kasus penipuan ini dilaporkan ke Polresta Samarinda.

Kedua modus kejahatan tersebut berbeda, namun sama-sama merugikan masyarakat. Kedua anggota dewan tersebut dilaporkan sejak Juli dan Agustus lalu.

Israwati diduga menggelapkan uang hasil penjualan sapi milik seorang pengusaha. Berdasarkan laporan, korban kehilangan keuntungan dari 26 ekor sapinya. Dengan perkiraan harga Rp 12,5 juta per ekor, total dana yang terkumpul mencapai sekitar Rp 150 juta.

Sementara itu, Sri Reski Ulandari diduga mencuri Modal hasil kerjasama bisnis tenaga surya bersubsidi Hakim Akbar senilai Rp 260 juta.

(miR/isn)