Berita Polisi Cabuli Anak 15 Tahun di Bone Ancam Sebar Video Bugil Korban

by


Jakarta, Pahami.id

Anggota POLISI Disajikan di kantor polisi Bontocani, Bripda MNF (23) yang merupakan tersangka dalam kasus ini Kekerasan seksual Melawan seorang gadis berusia 15 tahun di daerah tersebut TulangSulawesi Selatan, telah mengancam akan mendistribusikan video korban tanpa pakaian ke media sosial.

“Ya, memang benar, tersangka mengancam korban untuk menyebarkan panggilan video ketika korban tidak mengenakan pakaian jika korban menolak keinginan pelaku,” kepala publikasi Kepala Polisi Tulang, IPU Rayendra Onear dalam sebuah pernyataan tertulis pada Kamis (24/4).

Rayendra mengatakan kasus itu berkurang ketika korban melaporkan MNF Bripda ke Polisi Propam Tulang atas dugaan kekerasan pada 14 Januari. Para pelaku dan para korban adalah pecinta.


“Kasus ini berasal dari kecemburuan yang diduga para pelaku yang ingin memeriksa ponsel korban. Ketika korban menolak, tersangka menjadi emosional,” katanya.

Tersangka kemudian menyambar dan melemparkan ponsel korban dan menampar, meludahkan wajah korban dan menekan leher dengan siku dan melemparkan kata -kata kasar.

“Korban menderita memar di dagu kiri, memar di pergelangan tangan kanan, dan rasa sakit di seluruh tubuh. Korban menderita ketakutan dan trauma sampai dilaporkan sebagai propam,” katanya.

Tersangka juga memaksa anak di bawah umur untuk melakukan hubungan intim dua kali. MNF Wripda mengancam akan menyebarkan video korban yang tidak mengenakan pakaian jika mereka menolak keinginan pelaku.

Sementara itu, penyelidik polisi tulang terus melakukan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan prosedur tersebut.

“Selain menjalani proses hukum pidana, tersangka juga menjalani peninjauan Kode Etik Polisi.

(Mir/pt)