Berita Polisi Buru WNA Tersangka Kasus Judi Online, Kabur ke China

by


Jakarta, Pahami.id

Kepolisian Nasional menetapkan seorang warga negara Tiongkok sebagai tersangka di situs judi slot online 8278 namun tersangka berinisial DX masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena melarikan diri ke negara asalnya.

DPO tersebut karena sudah keluar dari Indonesia. Domisilinya di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Kemudian tersangka DX alias MA sudah terbang ke China, kata Direktur Cyber ​​Crime Polri Brigjen Himawan Bayu Aji di Polres Metro. Markas besar. , Jakarta, Sabtu (2/11).

Himawan mengatakan DX turut berperan dalam mengarahkan tersangka lainnya, HAJ, untuk mendirikan perusahaan penyedia jasa keuangan untuk situs slot 8278 di Indonesia. Dari pemeriksaan di kediaman DX di Pantai Indah Kapuk, polisi menemukan prangko yang digunakan HAJ.


Barang bukti yang diperoleh dari HAJ berupa 1 unit telepon seluler dan 1 unit komputer laptop serta sebuah buku sitaan yang dibekukan, ujarnya.

Sementara itu, Wakil Kabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, dalam kasus ini, mereka telah menetapkan tujuh tersangka, enam warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara China. Di antaranya HAJ yang berperan sebagai pendiri perusahaan tempat simpanan pemain yakni PT AJT dan PT MLT.

HAJ juga menjadi koordinator dalam mencari dan menunjuk orang-orang sebagai direktur dan komisaris dari penyedia jasa keuangan lainnya untuk pengoperasian situs slot 8278.

Selanjutnya tersangka CAS berperan sebagai direktur PT OT dan tersangka E sebagai komisaris PT OT.

“PT OT merupakan perusahaan jasa keuangan yang dibuat khusus untuk slot 8278,” ujarnya.

Kemudian, dua tersangka lainnya yang tergabung dalam DPO adalah IJ selaku pengelola PT QDT yang juga merupakan gateway pembayaran transaksi judi online di situs slot 8278.

Selanjutnya, DX alias MA, warga negara China, bertindak sebagai koordinator dan memberikan instruksi kepada tersangka HAJ untuk membuat perusahaan penyedia jasa keuangan situs 8278 di Indonesia.

“Keduanya masih dalam proses pencarian dan untuk saat ini kami masih berupaya menangkap kedua DPO tersebut,” ujarnya.

(fby/asa)