Berita Polisi Bongkar Sindikat Dolar AS-Singapura Palsu, Ribuan Lembar Disita

by
Berita Polisi Bongkar Sindikat Dolar AS-Singapura Palsu, Ribuan Lembar Disita


Jakarta, Pahami.id

Ditreskrimsus Polres Metro Jaya mengungkap sindikat penciptaan dan pengedaran uang dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura palsu (SGD). Dalam kasus ini, polisi menangkap dua tersangka dan menyita ribuan uang kertas palsu.

Berdasarkan informasi masyarakat, kami melakukan penyelidikan dan hasilnya dua orang tersangka diamankan, kata Direktur Reserse Kriminal Polres Metro Kombes Jaya Edy Suranta Sitepu dalam keterangannya, Jumat (19/12).

Pengungkapan ini bermula saat polisi menangkap tersangka HS di bus jurusan Pandeglang-Kalideres pada Kamis (18/12).


Tersangka HS diketahui berperan sebagai pengedar uang palsu. Dari tangan HS, polisi juga menyita uang palsu berupa uang kertas 1.934 dolar AS dan uang kertas 529 dolar Singapura, termasuk sejumlah uang kertas yang belum dipotong.

Selain itu, polisi juga menyita tas, telepon genggam, laptop, printer, tinta printer, dan peralatan lain yang digunakan untuk mencetak uang palsu.

Selanjutnya, polisi melebarkan sayap ke wilayah Pandeglang, Banten dan kembali berhasil menangkap tersangka ARS. Tersangka ARS berperan sebagai perancang dan pencetak uang kertas USD dan SGD palsu.

Kedua tersangka kini kami amankan di Mapolda Metro Jaya. Penyidik ​​sedang melakukan proses penyidikan, kata Edy.

Selain itu, Edy juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dengan beredarnya uang palsu, khususnya mata uang asing. Masyarakat juga diminta segera melapor ke polisi atau melalui layanan Call Center Polisi 110 jika menemukan transaksi mencurigakan.

(Des/Senin)