Berita Polisi Bongkar Penjualan Ayam Gelonggongan di Pasar Kebayoran Lama

by


Jakarta, Pahami.id

POLISI Buka kasus menjual kulit ayam di pasar lama, Jakarta Selatan, Kamis (27/2).

Kasus ini terungkap dalam pengoperasian gugus tugas makanan oleh bulan suci umat Islam, Ramadhan.

Pengungkapan kasus ini berasal dari laporan publik tentang dugaan pedagang yang memproduksi ayam dengan air yang diisi dengan gonggongan air alias.


“Tim Opsnal melakukan penyelidikan di daerah itu dan berhasil menemukan tersangka Soyib yang membantai ayam di daerah Kembayoran tua,” kata polisi metro selatan Kasat AKBP Ardian Satrio Utomo kepada wartawan pada hari Kamis.

Dia mengatakan dari hasil inspeksi tersangka, orang itu mengakui bahwa dia telah menyuntikkan air ke dalam ayam untuk dijual.

“Informasi itu ditemukan bahwa memang benar bahwa ayam dibantai yang kemudian dicampur dengan air dan tidak memenuhi standar produksi,” kata Ardian.

Dalam hal ini, polisi menyita beberapa bukti, yaitu selang air, lima potong air yang disuntikkan dengan air, lima ayam yang tidak disuntikkan dengan air, kompresor, ke silinder gas.

Untuk tindakan mereka, pelaku dapat dikenakan Pasal 8 dari Juncto 62 Undang -undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

(anak -anak/hidangan)