Berita Polisi Bekuk 2 Pelaku Pembunuhan oleh Geng di Cianjur, 2 Masih Buron

by
Berita Polisi Bekuk 2 Pelaku Pembunuhan oleh Geng di Cianjur, 2 Masih Buron


Cianjur, Pahami.id

Polandia Cianjur Mengungkap kasus pembunuhan yang melibatkan anggota geng sepeda motor di distrik Agrabinta setelah seorang penduduk bernama Paisal Hako terbunuh dalam penganiayaan.

Polisi Distrik Kasatrescrim Cianjur, Kompol Nova Bhayangkara, mengatakan insiden itu terjadi pada hari Sabtu (9/13) malam di rute persimpangan selatan, Kampung Garanyar, Kampung Mekarsari, Distrik Agrabinta. Pada waktu itu korban dan temannya akan membeli kopi dan bensin, tetapi di jalan, itu dicegat oleh geng sepeda motor XTC.


“Korban telah dilecehkan dengan kejam oleh empat pelaku, kami telah memperoleh dua orang, sementara dua lainnya masih berusaha,” katanya pada hari Jumat (19/9).

Dua pelaku yang dijamin oleh masing -masing Jefri Maulana (23) dan Aldi Septian (21). Keduanya berperan dalam memukul para korban berkali -kali di kepala dan wajah.

Sementara itu, dua pemain lainnya, Dede Maulana dan Joseph, masih mencari. Joseph dituduh bermain sebagai pelaksana yang menikam korban menggunakan parang mati di tempat kejadian.

Dari tangan pelaku, polisi memperoleh bukti dalam bentuk ketukan sepeda motor Honda dan jaket geng motor moonraker yang dikenakan oleh korban.

“Motif sementara, pelaku marah karena mereka melihat korban mengenakan geng sepeda motor saingan.

Dalam tindakan mereka, tersangka didakwa berdasarkan artikel berlapis, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 170 KUHP tentang Bangkitnya Kematian, dan Pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan Parah. Ancaman maksimum 15 tahun penjara.

Polisi masih berburu dua pelaku lain yang termasuk dalam Daftar Pencarian Rakyat (DPO).

“Kami memohon kepada mereka berdua segera menyerah, kami juga akan terus meningkatkan patroli untuk mencegah kejahatan yang melibatkan kelompok sepeda motor,” katanya.

(Gas/RDS)