Berita Polisi Bakal Tindak Warga yang Nyalakan Kembang Api di Jakarta

by
Berita Polisi Bakal Tindak Warga yang Nyalakan Kembang Api di Jakarta


Jakarta, Pahami.id

Polda Metro Jaya akan menindak oknum yang menyalakannya kembang api pada resepsi malam hari Tahun Baru 2026 di DKI Jakarta.

Tentu akan kita tindak. Artinya akan kita larang tindakan ini, kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin di Silang Monas Timur, mengutip di antaraRabu (31/12).

Komarudin mengatakan, pihaknya bersama Pemprov DKI Jakarta sudah lama mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan petasan.


“Giliran tahun ini merupakan momen yang berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, saat ini saudara-saudara kita masih dalam keadaan sulit, khususnya saudara-saudara kita di Sumatera, tentunya kita berharap bisa lebih berempati,” ujarnya.

Meski begitu, pihak tidak menampik kemungkinan masih banyak yang membawa atau memiliki atau menyimpan kembang api.

Ia mengingatkan, Pemprov telah menyiapkan berbagai agenda kegiatan yang cukup untuk mengisi acara malam tahun baru tahun ini.

Jakarta akan menjadi ruang empati dan mengedepankan solidaritas bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada malam tahun baru 2026.

Oleh karena itu, tema perayaan tahun baru yang dipilih juga berbeda dari biasanya. Kali ini temanya adalah ‘Jakarta Global City: From Jakarta With Love’,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Rabu.

Pramono mengatakan, salah satu acara yang digelar di malam tahun baru adalah berdoa bersama agar bencana yang terjadi bisa cepat teratasi.

“Kami memang mengadakan acara yang berisi refleksi, doa bersama. Karena musibah apa pun yang menimpa kita, semoga bisa kita atasi dengan baik,” ujarnya.

(tim/dal)