Berita Polisi Bakal Kembali Periksa Suami BCL Usut Dugaan Penggelapan Rp6,9 M

by


Jakarta, Pahami.id

Polisi akan periksa kembali suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) Tiko Aryawhardana mengusut kasus dugaan penggelapan dana Rp 6,9 miliar.

Tiko diketahui sempat diperiksa saat kasusnya masih dalam penyelidikan. Kini kasusnya sudah masuk tahap penyidikan dan Tiko akan kembali diperiksa sebagai saksi terlapor.

Tentu yang terlapor Saudara T alias Saudara T akan dimintai keterangan dalam proses penyidikan, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (14/6).


de Ary belum membeberkan kapan pemeriksaan terhadap Tiko akan dilakukan penyidik ​​Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

<!–

ADVERTISEMENT

/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>

Ade Ary hanya mengatakan pemeriksaan terhadap Tiko akan dilakukan setelah penyidik ​​perbankan dan auditor menyelesaikan pemeriksaannya.

Jadi setelah proses pelaksanaan pemeriksaan oleh pihak perbankan, akan dilakukan pemeriksaan juga terhadap auditor keuangan. Kemudian akan diagendakan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap terlapor (Tiko), ujarnya.

Suami BCL, Tiko, dilaporkan mantan istrinya, AW, ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penggelapan senilai Rp6,9 miliar.

Pemberitaan bermula saat jurnalis tersebut mendirikan perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjana yang bergerak di bidang makanan dan minuman bersama Tiko pada Maret 2015.

Di perseroan, AW menjabat sebagai komisaris dan Tiko sebagai direktur. Saat berdirinya perusahaan, pelapor menyetor dana sebesar Rp 2 miliar.

“Saat PT Arjuna Advaya Sanjana berdiri, wartawan menyetor modal sebesar Rp 2.000.000.000 yang dimasukkan ke dalam deposito berjangka,” kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (4/6).

Selanjutnya simpanan tersebut dijaminkan di Bank Danamon KCP Panglima Polim. Hingga akhirnya restoran tersebut beroperasi hingga Juli 2019, tambahnya.

Dua tahun kemudian, tepatnya Juni 2021, jurnalis yang menceraikan Tiko menemukan dokumen laporan keuangan 2017.

Namun saat pelapor mencocokkan dengan data laporan keuangan restoran yang dimilikinya, ternyata ada selisih Rp140.000.000,-, kata Ade Ary.

Selanjutnya, pelapor memeriksa tiga rekening atas nama perusahaan dan menemukan beberapa kejanggalan transaksi.

(des/bmw)


!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);