Berita Polisi Amankan 22 Orang Terlibat Kerusuhan Truk di PIK 2 Tangerang

by


Jakarta, Pahami.id

Polres Kota Tangerang menangkap total 22 orang yang diduga sebagai pelaku penyerangan terhadap petugas saat terjadi kerusuhan dan menghadang truk penambang yang sedang membangun proyek strategis nasional di Pantai Indah Kosambi (PIK) 2, Kabupaten tangerang, Banten.

“Anak-anaknya ada 22 orang, tadi malam kita tahan. Mereka bisa pulang kalau orang tuanya datang menjemput. Mereka selamat, kita kasih makan dan minum. Kita bubarkan, tapi mereka terus berkumpul. mereka terpaksa bubar,” kata Kapolres. Kompol Zain Dwi Nugroho di Tangerang Kota, seperti dikutip dari di antaraJumat (8/11) malam.


Dia mengatakan, tindakan antisipatif dengan mengamankan puluhan anak-anak dan remaja terpaksa dilakukan pasca penyerangan terhadap petugas di lokasi kerusuhan truk tambang.

Puluhan orang yang diamankan merupakan kelompok yang tidak menghiraukan imbauan petugas usai dilakukan penyekatan jalan dan pengrusakan truk oleh warga sekitar.

“Saat itu malam-malam, anak-anak muda, remaja memang menyerang petugas, membakar ban di jalan dan kami melakukan imbauan dan tindakan preventif seperti itu,” ujarnya.

Zain mengatakan, terduga perusuh yang ditangkap kemudian diperiksa polisi. Selanjutnya, orang tua anak yang diamankan diminta menjemputnya di Mapolres Metro Tangerang.

“Kami baru melakukan pemeriksaan di Polsek dan hari ini kami akan menghubungi orang tuanya. Ada 22 orang,” ujarnya.

Sebelumnya, ratusan orang beraksi menghadang dan menghancurkan truk penambang yang sedang membangun proyek strategis nasional di Pantai Indah Kosambi (PIK) 2 pada Kamis (7/11).

Tindakan ini diambil setelah terjadi kecelakaan lalu lintas yang menimpa seorang anak setempat.

Puluhan truk tambang yang melintas di jalan tersebut menjadi sasaran kemarahan warga. Kaca spion mobil pecah, ban kempes, bahkan truk dibakar sehingga warga menjarah suku cadang kendaraan.

Blokir aktivitas truk penambangan

Akibat kejadian tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang membatasi pengoperasian truk tambang di wilayah tersebut untuk menghindari konflik di kalangan masyarakat.

Jadi kami hentikan (truk) dan putar balik. Di sini kami harap semua paham, jadi selama tiga hari terakhir kami tidak melakukan aktivitas apa pun, kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Ahmad Taufik, Jumat.

Ia mengatakan, upaya pembatasan tersebut melalui operasi gabungan Polri/TNI yang dilakukan di beberapa titik lalu lintas antara lain di Gerbang Tol Barang Tangerang, jalan perbatasan pemandangan kota, perbatasan Tanggerang-Serang, dan Tanggerang-Bogor.

“Mudah-mudahan ini terus berlanjut dan dalam waktu tiga hari kita akan siapkan petugasnya,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga tengah melakukan beberapa upaya pengawasan dengan memperbanyak posko pengawasan dan menambah personel di lapangan agar kendaraan penambang tidak kembali melanggar jam operasional.

Kemudian Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang yang akan membangunnya alat pengukur kecepatan atau alat pembatas kecepatan yang dipasang di jalan raya untuk mengendalikan kecepatan kendaraan dan memasang portal pembatas jalan.

“Di sini kami berkoordinasi dengan koordinator perwakilan PIK 2, agar tidak melakukan perjalanan selama tiga hari,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, menghentikan sementara aktivitas operasional angkutan pertambangan atau truk darat untuk pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) di kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK) 2.

Guna menjaga situasi, kami akan melakukan pengendalian jam operasional dengan menghentikan sementara aktivitas truk, kata Plt Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono.

Pemkab Tangerang, kata dia, akan segera melakukan kajian terhadap peraturan bupati (perbup) yang mengatur tentang pengakuan jam operasional kendaraan barang di wilayah tersebut.

“Jadi peraturan bupati ini akan ditindaklanjuti menjadi peraturan daerah, dan dengan menindaklanjuti peraturan tersebut maka peraturan jam operasional akan semakin ditegakkan,” ujarnya.

Andi menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya dan instansi lintas sektor akan segera berkoordinasi membahas penerapan peraturan atau kebijakan terkait pengawasan kendaraan pertambangan.

“Kami akan koordinasi lintas sektor, karena ini melibatkan daerah lain terkait asal usul angkutan tambang tersebut,” ujarnya.

(Antara/anak-anak)