Medan, Pahami.id –
Polda Sumut (Sumut) membantah kabar tersebut Ketua DPD Nasdem SumutIskandar St menjadi korban salah tangkap polisi di pesawat Garuda Indonesia.
Polrestabes Sumut menegaskan, tindakan Polrestabes Medan yang berkoordinasi dengan Otoritas Bandara Kualanamu hanya sebatas pengecekan identitas.
Kabid Humas Polda Sumut Kombe Pol Ferry Walintukan menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat petugas Polrestabes Medan sedang menyelidiki kasus tersebut. tipuan dan perjudian online.
Berdasarkan informasi yang diterima, kata dia, ada terduga pelaku bernama Iskandar yang diduga terlibat dalam kasus tersebut dan terlihat di Bandara Kualana.
Setelah dilakukan pengecekan, kata Ferry, petugas menemukan nama Iskandar pada daftar manifes penumpang pesawat bersangkutan.
Karena kasus perjudian online ini memerlukan kecepatan dalam proses penyidikannya, maka petugas segera berkoordinasi dengan pihak bandara untuk melakukan pemeriksaan, kata Kompol Ferry, Jumat (17/10).
Petugas kemudian memeriksa identitas dan kesesuaiannya atau profil. Namun, lanjutnya, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa nama Iskandar sebenarnya adalah Ketua Umum Partai Nortra Sumut, bukan terduga pelaku. tipuan dan perjudian on line siapa yang diburu.
“Dalam kasus ini memang ada kemiripan nama. Setelah dilakukan penelusuran mendalam, Ketua Nortra Sumut dipastikan tidak terlibat dalam kasus perjudian online tersebut,” jelasnya.
Ferry menegaskan, tindakan yang dilakukan petugas bukanlah penangkapan, melainkan pemeriksaan identitas untuk memastikan kesesuaian data.
Petugas hanya melakukan pengecekan untuk memastikan nama Iskandar yang diduga terlibat kasus penipuan dan perjudian online sama dengan Iskandar yang ada di dalam pesawat. Setelah dicek ternyata bukan orang yang sama, kata Ferry.
Polisi meminta maaf
Lebih lanjut, Ferry menyampaikan permintaan maaf kepada pihak kepolisian atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat kejadian tersebut.
“Kami dari pihak kepolisian meminta maaf jika ada ketidaknyamanan atau ketersinggungan kepada yang bersangkutan (Iskandar) maupun pihak lain. Kami mohon maaf atas kejadian ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Iskandar yang juga Ketua DPD Nasdem Sumut mengaku merasa terhina setelah menjadi korban salah tangkap petugas Polrestabes Medan, petugas Avsec, dan awak pesawat di pesawat Garuda Indonesia karena dituduh menjadi tersangka kasus online.
Iskandar mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 19.25 WIB. Saat itu ia menaiki Penerbangan Nomor GA 193 Bandara Kualanamu – rute Soekarno Hatta sebelum pesawat lepas landas.
“Saya sudah berada di dalam pesawat, saya duduk dan pesawat siap terbang, tiba-tiba masuk lima orang, Avsec, awak pesawat Garuda, dan polisi berpakaian preman,” jelasnya.
Petugas memaksa Iskandar melepaskan pesawat. Petugas mengatakan ada surat perintah penangkapan atas nama Iskandar atas dugaan perjudian online dan kasus tersebut. Surat perintah penangkapan sendiri ditandatangani Kanit Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto.
“Jadi mereka paksa saya turun, saya tanya apa masalahnya, kenapa ada penangkapan, saya dibawa ke Galbarata, di sana ada polisi berpakaian preman dan mereka punya surat perintah penangkapan atas nama Iskandar, di surat itu saya baca dia ditangkap karena kasus online dan saya tanya siapa yang saya tangkap.
Belakangan, Iskandar curiga polisi mengenalnya dan kemudian menyadari bahwa mereka salah orang. Kemudian satu per satu petugas yang menangkapnya meninggalkannya.
“Pesawat hendak menutup pintu, saya tidak berkata apa-apa, saya bilang jangan tutup, lalu dari kejauhan ada yang teriak ‘salah, salah’, saya kira polisi, tapi setelah saya tanya, yang mendampingi Avsec tidak mengaku polisi, mereka semua pakai baju biasa, satu persatu keluar,” ujarnya.
Iskandar mengatakan, tindakan polisi, petugas AVSEC, dan awak pesawat telah mempermalukan dirinya di depan umum dan melanggar prosedur hukum. Ia menegaskan akan melaporkan kejadian tersebut ke Propam Polda Sumut, Komisi III DPR RI, Kapolri, dan Komnas HAM.
“Saya merasa terhina, saya merasa harga diri saya diinjak-injak.
(FNR/Anak-anak)