Daftar isi
Jakarta, Pahami.id —
Panitia Khusus Haji DPR sedang bersidang kali ini. Pansus yang diketuai politikus Golkar Nusron Wahid telah melakukan pertemuan dengan beberapa pihak.
Selain menggelar rapat, Pansus Haji juga melakukan sidak alias razia di Kantor Kementerian Agama pada Rabu (4/9) hari ini.
Mengikuti CNNIndonesia.com telah merumuskan beberapa perkembangan Pansus Haji yang sedang berjalan.
Daftar Isi
Hubungi pihak yang bersangkutan
Panitia khusus penyidik hak haji telah memanggil beberapa pihak untuk menjadi saksi dalam pelaksanaan haji 2024.
Terbaru, Pansus Haji telah memanggil Kepala BPKH Fadlul Imansyah sebagai saksi. Pansus akan mendalami pembayaran kuota haji dan jamaah Fadlul.
Rapat digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/9) lalu.
Sebelumnya, Pansus juga telah memanggil Penyelenggara Haji Khusus (PIHK) atau biro perjalanan. Pertemuan tersebut diadakan secara tertutup.
Kemudian, Pansus juga memanggil Direktur Layanan Khusus Umrah dan Haji Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani sebagai saksi pada Selasa (27/8) lalu.
Inspeksi di Kementerian Agama
Selain memanggil beberapa pihak terkait untuk menjadi saksi. Pansus Haji juga melakukan sidak di Kantor Kementerian Agama pada Rabu (4/9).
Sidak Pansus Haji dipimpin Wakil Ketua Marwan Dasopang didampingi anggota Saleh Daulay, Arteria Dahlan dan Marwan Jafar.
Dalam kesempatan itu mereka bertemu dengan Kepala Subdirektorat Data dan Sistem Informasi Haji Hasan Affandi.
Panitia khusus haji juga berdiskusi dengan Hasan. Mereka meminta penjelasan terkait pengelolaan sistem antrian jemaah haji 2024.
Anggota Pansus Haji menanyakan bagaimana prosedur agar jamaah yang baru mendaftar pada 2024 bisa segera berangkat pada tahun ini.
Pejabat Kementerian Agama Menghindari
Anggota Pansus Haji Marwan Jafar menilai pejabat di Kementerian Agama terkesan enggan dipanggil Pansus.
Jadi di Kemenag, pejabatnya sengaja mengelak dan tidak mau datang ke Pansus karena banyaknya penipuan yang dilakukan Kemenag, kata Marwan Jafar usai sidak.
Pansus Haji mengatakan, Sekjen Kemenag mengatakan, Kepala Subdit Data dan Sistem Informasi Haji Hasan Affandi sedang bertugas di luar negeri sehingga menyebabkan tidak bisa memenuhi panggilan rapat pansus kemarin. .
Padahal, saat Pansus Haji melakukan sidak di Kantor Kementerian Agama, Jakarta hari ini, Rabu (4/9), Hasan sedang berada di ruang kerjanya.
“Kami mendapat kabar bahwa saksi-saksi yang kami panggil kemarin tidak bisa hadir karena sedang menjalankan tugas dan ditugaskan ke Mekkah terkait perubahan teknis pendaftaran jamaah. Jadi ada IT baru yang akan diterapkan oleh Pemerintah Saudi, mereka sudah sudah dikirim ke sana,” kata Wakil Ketua Panitia Haji Khusus, Marwan Dasopang usai sidak di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (4/9).
Konon ada jamaah yang diminta membayar lebih
Dalam sidak tersebut, Pansus Haji juga meminta penjelasan kepada Siskohat Kemenang terkait sistem antrian pemberangkatan jamaah.
Panitia khusus mendapat keterangan calon jemaah ditawari membayar 15 ribu hingga 21 ribu Dolar Amerika Serikat untuk segera berangkat meski waktu tunggunya masih empat tahun.
“Kemarin ada yang sumpah, estimasinya 2030, lalu travel agent telpon, tahun ini mau berangkat atau tidak, biaya berangkatnya berapa, 15.900 [USD],” kata Anggota Pansus Haji, Arteria Dahlan saat sidak.
Arteria mengatakan calon jamaah awalnya bersedia membayar USD 15.900. Namun, dia menolak ketika agen perjalanan memberi tahu dia tentang biaya tambahan tersebut.
“Setelah beberapa waktu hampir ditutup, katanya, dari 15 ribu menjadi 21 ribu dolar AS, cukup berat bagi mereka,” ujarnya.
(mnf/tidak)