Jakarta, Pahami.id –
Kla buka suara soal salah satu kadernya yang juga menjabat Gubernur Riau Abdul Wahid Terjebak dalam Operasi Sengatan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (3/11). Ketua Harian PKB Ais Shafiyah Asfar mengatakan pihaknya menghormati proses hukum.
Ia menegaskan, PKB mendukung pemberantasan korupsi di seluruh lapisan masyarakat, namun sekaligus menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah.
“Sebagai anggota DPP PKB tentunya kami menghormati semua proses hukum yang berjalan,” kata AIS seperti dilansir DetikcomSenin (3/11).
Prinsip kami jelas, pemberantasan korupsi harus ditegakkan tanpa diskriminasi dan dengan menjunjung asas praduga tak bersalah, ujarnya.
AIS yakin KPK akan berfungsi secara profesional. Ia pun berharap acara ini dapat menjadi refleksi penting bagi para pejabat publik.
Ia menegaskan, PKB akan konsisten mengedepankan tata kelola pemerintahan yang bersih. Selain itu, pemerintahan juga berpihak pada kepentingan rakyat.
“Saya yakin Komite Pemberantasan Korupsi bekerja secara profesional dan transparan, sekaligus berharap seluruh pejabat publik dapat menjadikan kejadian ini sebagai refleksi penting dalam memperkuat integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan amanah rakyat,” ujarnya.
Sementara itu, Pemerintah Daerah Riau melalui Plt Kepala Komunikasi dan Informatika Teza Darsa mengklaim Gubernur Abdul Wahid hanya diperiksa, bukan ditahan.
Pemda Riau disebut masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai situasi tersebut. Meski demikian, Teza menegaskan jajarannya tunduk sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku di KPK.
Informasi yang kami dapat, Gubernur hanya meminta informasi, bukan OTT, kata Teza Darsa dilansir Detikcom, Senin (3/11).
“Rincian kasusnya tentu menjadi kewenangan rekan-rekan KPK. Pada dasarnya kami berkomitmen dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, OTT yang dilakukan di Provinsi Riau terkait dengan proyek pelayanan PUPR.
Dalam operasi senyap ini, KPK menangkap 10 orang yang diduga terkait kasus tersebut. Beberapa di antara mereka yang ditangkap adalah Gubernur Riau Abdul Wahid dan petugas dinas PupPR Riau.
Komisi Pemberantasan Korupsi tidak merinci lebih lanjut identitas pihak-pihak yang ditangkap. Namun dalam OTT juga disita sejumlah uang sebagai barang bukti.
Komisi Pemberantasan Korupsi mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status pihak yang ditangkap.
(Kri)
 

