Jakarta, Pahami.id —
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB Zainul Munasichin memberikan ultimatum untuk mengambil jalur hukum terhadap partai yang masih ngotot menggelar konferensi tandingan. PKL.
Dia menegaskan, tindakan itu melanggar hukum karena pimpinan PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sudah disetujui pemerintah.
“Kalau ada yang menggelar konferensi ini, baik itu Lukman Edy (mantan Sekjen PKB), atau siapa pun, maka akan kami pertanyakan secara hukum. Karena ini tindakan yang tidak sesuai dengan konstitusi,” kata Zainul kepada CNNIndonesia.comSenin (2/9).
Zainul menjelaskan, Kongres PKB baru satu kali digelar di Bali pada akhir Agustus lalu. Kongres ini mengukuhkan Ma’ruf Amin sebagai Ketua Dewan Syuro dan Muhaimin Iskandar kembali menjadi Pemimpin Umum PKB.
Oleh karena itu, dia menegaskan seluruh forum konferensi yang diadakan di luar konferensi PKB di Bali adalah ilegal dan inkonstitusional.
“Pengkhianatan politik. Aparat penegak hukum wajib membubarkan kongres. Kalau kongres ditahan saja. Karena melanggar UU Parpol dan UU Pemilu. Itu tindak pidana. Makanya tidak ada alasan .untuk mereka tahan,” katanya.
Zainul juga mengatakan, Lukman Edy cs tidak memiliki kewenangan hukum untuk menggelar konferensi tandingan PKB. Ia menegaskan, Lukman Edy bukan lagi pengurus, kader, dan anggota PKB.
“Jadi apa dasar diadakannya muktamar? Karena kepengurusan PKB hasil muktamar Bali sudah disetujui oleh Kementerian Hukum dan HAM. Jadi tidak ada lagi ruang bagi mereka untuk ikut campur dalam PKB, apalagi mengadakan konferensi,” ujarnya.
Cak Imin menyindir rencana Lukman Edy yang menggelar Kongres saingannya PKB sebagai proyek lima tahunan. “Proyek 5 tahun,” cuit Cak Imin di akun X (Twitter) @cakimiNow.
PKB menggelar Kongres ke-6 di Nusa Dua Convention Center Bali pada Minggu (25/8). Dalam kongres tersebut, Cak Imin kembali terpilih menjadi Pimpinan Umum PKB secara aklamasi.
Mantan Sekjen PKB Lukman Edy mengatakan, Kongres PKB saingannya disinyalir sudah siap digelar dan tinggal menunggu instruksi dan arahan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Lukman mengatakan, dirinya sudah melaporkan kepada Ketua PBNU Yahya Staquf Cs terkait rencana kongres tersebut. Ia juga memaparkan dokumen-dokumen penting yang perlu diperhatikan dalam Kongres PKB.
“Kami juga menyatakan kepada PBNU bahwa secara teknis dan material siap dilaksanakan,” kata Lukman dalam keterangan resmi, Minggu (1/9).
“Selanjutnya kita semua menunggu petunjuk dan arahan PBNU kapan perlu dilaksanakan. Insya Allah dalam waktu dekat akan diputuskan oleh PBNU,” imbuhnya.
Lukman pun mengaku tak setuju dengan keputusan Kongres PKB yang memilih kembali Cak Imin sebagai ketua umum. Bahkan, ia menyurati Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas untuk menolak pengesahan kepengurusan DPP PKB hasil Kongres Bali.
(rzr/tsa)