Jakarta, Pahami.id —
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Setyabudi yang tabah menunjuk Sekretaris Dinas Kebudayaan (Sekdisbud) menggantikan Iwan Henry Wardhana, Kepala Dinas Kebudayaan (Kepala Dinas Kebudayaan dan Kebudayaan) DKI yang dinonaktifkan karena kasus dugaan korupsi.
Sekretaris Dinas Kebudayaan selanjutnya menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kebudayaan.
Pelaksana Harian (Plh) nanti Sekretaris Dinas (Kebudayaan), Insya Allah, kata Teguh di Balai Kota Jakarta, Kamis (20/12).
Sementara itu, mulai hari ini, Iwan Hendry diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.
Penonaktifan tersebut dilakukan seiring adanya dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kebudayaan terkait anggaran tahun 2023, dugaan tersebut masih didalami Kejaksaan Negeri (Kejati) DKI Jakarta.
Alasan penonaktifan tersebut agar penyidikan yang masih dilakukan Kejaksaan Agung (Kejati) DKI Jakarta dapat berjalan dengan baik.
Teguh menyebut Pemprov DKI berkomitmen menghormati proses hukum dan siap bekerja sama dengan Kejaksaan DKI.
“Kami berkomitmen menghormati proses hukum dan siap bekerja sama untuk menindaklanjuti dugaan korupsi Dinas Kebudayaan terkait anggaran tahun 2023,” ujarnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengaku melakukan penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan DKI di kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (18/12).
Penggeledahan dilakukan terhadap kasus dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan terkait anggaran tahun 2023.
Penggeledahan dilakukan di lantai 15 tepatnya di ruang kerja Kepala Dinas, dan di lantai 14 di ruang kerja Kepala Bidang Pendayagunaan Kebudayaan, kata Budi.
Budi mengatakan, Pemprov DKI Jakarta telah menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan DKI Jakarta terkait dugaan penyimpangan anggaran kegiatan di Kementerian Kebudayaan.
Kemudian, lanjutnya, Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta memerintahkan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta mempelajari dan mendalami anggaran kegiatan Kementerian Kebudayaan 2023.
Menurut Budi, dari hasil pemeriksaan, terdapat beberapa dugaan hilangnya wilayah akibat adanya ketidaksesuaian pada beberapa kegiatan pengambilan sampel. Inspektorat Daerah DKI Jakarta juga menghitung total kerugian wilayah tersebut.
(Antara/Senin)