Berita Pilot Heli Jatuh di Bali Telat Hindari Layangan Ketinggian 300 Meter

by


Badung, Pahami.id

Kepala Otoritas Bandara Wilayah IV, Agustinus Budi Hartono mengatakan pilotnya helikopter Bell 505 bernama Kapten Dhedy Kurnia Sentosa melihat layang-layang tersebut di ketinggian 1000 kaki atau 304,8 meter.

Hartono mengaku belum mengetahui jika helikopter tersebut terjerat tali layang-layang di luar kawasan Kampung Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Namun yang jelas pilot melihat layang-layang tersebut di ketinggian 1000 kaki.


Terus terang kita belum tahu (apakah terjerat di area luar). Tapi pilot bilang di ketinggian 1.000 kaki dia melihat ada layang-layang di atasnya, ujarnya saat jumpa pers di Kantor Otoritas Bandara Regional IV Kuta. , Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (20/7).

Ia juga mengatakan, saat melihat layang-layang tersebut, pilot mengaku sudah terlambat untuk menghindari layang-layang tersebut. Ia menduga baling-balingnya terjerat tali layang-layang.

Informasi dari dia sepertinya terlambat, ketika dilihat layang-layangnya terlambat, ternyata helikopter tidak bisa dikendalikan dan jatuh, ujarnya lagi.

Selain itu, pihak juga mengatakan berdasarkan fakta di lapangan, baling-baling helm tersebut terjerat tali layang-layang.

“Kalau faktanya kejadiannya seperti itu. Saya lihat langsung di lokasi kejadian dan ternyata benar-benar kita lihat ada tali layang-layang yang ada di tail spinnernya,” jelasnya.

Sementara terkait informasi helikopter tersebut terbang rendah di ketinggian 900 MDPL, menurutnya, helikopter tersebut dapat dipastikan sudah memiliki rencana penerbangan.

“Kalau dibilang terbang rendah, kalau syarat visual sebenarnya masih diperbolehkan di ketinggian itu. Tapi yang pasti helikopter yang terbang itu sudah memiliki flight plan yang sudah mendapat izin dari AirNav Indonesia untuk terbang di ketinggian itu. hanya 1000 kaki saja yang diminta dari AirNav Indonesia,” jelasnya.

Saat ditanya apakah lokasi tersebut merupakan kawasan terlarang untuk memelihara layang-layang, ia menyebutkan dalam Peraturan Daerah (Peraturan) Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2000 tentang Larangan Menerbangkan Layang-layang dan Permainan Sejenisnya di Bandar Udara Ngurah Rai, jarak maksimal layang-layang. hanya 100 meter atau 300 kaki.

“Kalau dilihat dari dua aturan yang terkena dampak, dari Peraturan Daerah Bali Nomor 9 Tahun 2000, radiusnya antara 9-18 ribu meter. Seharusnya itu maksimal untuk sebuah layang-layang, hanya 100 meter atau 300 kaki. Berdasarkan undang-undang penerbangan, “Nomor 1 masih berada pada radius horizontal di luar KKOP dan berjarak 15 kilometer dan masih berada di kawasan tersebut,” ujarnya.

Padahal jika melihat Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2000 tentang Konservasi Layang-layang, ada sanksi pidana jika terbukti melanggar.

Kalau dilihat di UU Penerbangan juga ada sanksi pidana dan denda. Di Perda nomor 9 tahun 2000 itu pidana penjara 3 bulan atau denda Rp 5 juta. Di UU Penerbangan ada paling lama 3 tahun atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Terkait tanda-tanda kelalaian pilot, dia menyerahkannya kepada tim penyidik ​​Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

“Saya tidak bisa mengatakan ada kelalaian atau tidak. Itu akan didalami lebih lanjut oleh tim KNKT, tapi yang penting kita hanya perlu melihat bahwa helikopter tersebut meminta untuk terbang di ketinggian 1000 kaki berdasarkan permintaan. AirNav Indonesia Sedangkan layang-layang diperbolehkan dimainkan pada ketinggian tertentu dengan syarat tertentu,” jelasnya.

Dijelaskannya pula, helikopter tersebut telah beroperasi di Bali selama setahun dan dibangun pada tahun 2018. Sedangkan masa terbang pilot sudah berada di kawasan tersebut selama setahun, dan rute helikopter dari Garuda Wisnu Kencana (GWK) menuju Uluwatu. kawasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.

“Sudah sering, artinya dia sudah setahun terbang ke sini, jadi banyak operasinya. Rutenya ke Uluwatu,” ujarnya.

Sebelumnya, sebuah helikopter jatuh di kawasan tebing kawasan Banjar Suluban, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Jumat (19/7) sekitar pukul 14.45 Wita.

Kepala Desa (Kes) Banjar Suluban I Wayan Suartana mengatakan, helikopter tersebut membawa lima penumpang beserta kopilotnya.

“Iya benar (helikopter jatuh). Penumpang helikopter bersama co-pilotnya ada lima, kalau tidak salah dua orang WNI dan co-pilotnya, satu orang WNI, dan tiga orang tamu asing,” kata Suarana. , saat dihubungi Jumat (19/7).

Sementara dua orang mengalami luka berat dan dilarikan ke rumah sakit. “Satu orang tamu asing yang mengalami luka berat adalah seorang laki-laki, dan merupakan warga negara Indonesia,” ujarnya.

(kdf/pmg)