Jakarta, Pahami.id –
Berpesta Lisa Mariana Buka suara setelah didakwa atas pengembalian RP105 miliar oleh mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).
Pengacara Lisa Mariana, Markus Nababan, menuduh RK berhalusinasi karena menggugat kliennya.
“Tentang gugatan RP100 miliar, menurut saya, juga dibuat, dan tidak berdasarkan hukum. Siapa uang, tuan, Rp 100 miliar? Apa kehilangan nama baik, Tuan?” Dia memetik MomentscomJumat (6/27).
Mark meminta RK untuk tidak terlalu bangga. Selain itu, tes DNA yang ditawarkan oleh RK tidak pernah dilakukan.
“Ingat, ayah, pernyataan pertama memiliki tiga poin. Pertama ‘Saya siap untuk menguji DNA jika ada perintah DVI polri’. Kedua ‘Saya siap untuk menguji DNA jika ada tekad pengadilan’.
“Aku mengingatkanmu lagi, kami masih dalam bukti, jangan terlalu banyak memeluk, membuktikan martabat.
Markus menekankan bahwa partainya siap melawan gugatan sipil Ridwan Kamil.
Luar biasa, RK melalui pengacara Muslim Jaya Jaya, mengatakan persidangan itu adalah orang yang akan menjawab. Dia juga menyebutkan bahwa Lisa Mariana adalah halusinasi.
“Kami hanya membuktikannya di Pengadilan Distrik Bandung, sebaliknya ia adalah gugatan, ilusi, dan membuatnya,” kata Muslim kepada wartawan, Jumat (6/27).
Muslim mengatakan upaya berikutnya akan diadakan pada hari Senin (6/30). Agenda adalah permintaan untuk intervensi seorang pria yang mengaku sebagai ayah biologis Lisa, Revelino Tuwasey.
“Pada 30 Juni, permintaan untuk intervensi dari Revelino,” katanya.
(Fby/mik)