Surabaya, Pahami.id –
Manajemen hotel di mana hal itu terjadi berpesta sesama jenis atau homo Puluhan pria di Surabaya menegaskan, mereka tidak mengetahui adanya aktivitas tersebut sebelum polisi melakukan penggerebekan.
Perwakilan manajemen hotel di kawasan Ngagel, Surabaya yang enggan disebutkan namanya mengatakan, saat penggerebekan polisi, dirinya sudah berkomunikasi dengan pihak manajemen.
“Kalau kronologisnya lebih detail mungkin bisa kita koordinasikan langsung dengan pihak kepolisian yang melakukan kegiatan tersebut, namun kronologisnya dilakukan sesuai SOP, sehingga polisi juga datang dengan surat perintah penangkapan atau surat perintah seperti itu,” kata perwakilan manajemen hotel saat dikonfirmasi. Cnnindonesia.comSelasa (21/10).
Saat penggerebekan, pihak manajemen menegaskan tidak mengetahui adanya aktivitas pesta seks di kamar hotel yang digunakan. Menurutnya, setiap kamar merupakan area privat dimana tamu mempunyai hak penuh.
“Dari pihak hotel siapa yang pasti tidak tahu, kenapa tidak tahu? Kejadiannya di dalam kamar ya? yang “Kamar adalah privasi seluruh tamu tanpa terkecuali, kami tidak memandang gender, tidak memandang usia, tidak memandang sosial,” jelasnya.
Oleh karena itu, pihak hotel tidak mengetahui mengapa informasi tersebut diketahui masyarakat setempat, bahkan hingga warga melaporkannya ke polisi. Sebab pihak manajemen tidak menerima laporan sebelumnya.
“Saat kejadian ini kami tidak mendengar laporan dari warga sekitar atau masyarakat sekitar, saat itu tidak ada,” ujarnya.
Penyerangan, kata dia, terjadi di lantai 16 hotel tersebut. Pihak hotel baru mengetahui hal tersebut setelah polisi tiba di lokasi kejadian.
Pesta seks tersebut diduga digelar di dua ruangan bersebelahan Hubungkan pintunya di lantai. Namun pihak manajemen menolak menyebutkan nomor kamar yang digunakan dengan alasan menjaga kenyamanan tamu lain.
“Ternyata reservasi Ini adalah sewa untuk dua kamar yang bersebelahan dan kondisinya Menghubungkan Begitulah, supaya bisa terhubung dari dalam,” ujarnya.
Lebih lanjut, menurut pihak hotel, pada malam kejadian, tingkat okupansi kamar hotel memang tinggi karena saat itu adalah akhir pekan.
“Malam itu okupansi kamar kami juga ramai, terutama karena ada acara yang sedang berlangsung Akhir pekanjika Akhir pekan “Hotel ini sangat sibuk,” katanya.
Diakuinya, kasus ini berdampak pada citra hotel di mata masyarakat. Menurutnya, pelanggan pasti akan berpikir dua kali jika ingin menginap di hotel tersebut.
“Dampaknya cukup mengecewakan, karena ya, ada reaksi yang tidak menyenangkan terhadap hotel kita. Apakah masih aman kalau menginap di hotel seperti itu ya,” ujarnya.
Meski demikian, pihak hotel memastikan tetap berkomitmen menjaga privasi, kedamaian, dan kenyamanan para tamunya.
“Kami terus mempercayai tamu kami atas keamanan dan kenyamanan mereka,” katanya.
Sebelumnya, puluhan pria bugil digerebek polisi di sebuah hotel di kawasan Surabaya. Mereka diduga terlibat pesta seks sesama jenis yang berlangsung tertutup di salah satu kamar hotel.
Penyerangan dilakukan pada Minggu (19/10) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Setelah petugas mendapat laporan dari seorang warga yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di lantai tertentu hotel tersebut.
Polisi kemudian membawa seluruh pria tersebut ke Mapolrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti berupa alat kontrasepsi, telepon seluler, dan beberapa alat elektronik juga diamankan dari TKP.
Bareskrim Polrestabes Surabaya kini menetapkan 34 orang sebagai tersangka kasus sesama jenis atau gay. Penetapan tersangka diungkapkan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto, Selasa (21/10) sore.
“Dari total itu, ada 34 orang yang terlibat berpesta Pria gay tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang diperiksa, kata Edy.
Edy mengatakan, 34 orang tersebut memiliki peran yang berbeda-beda. Ada orang yang berperan sebagai pemodal, pengurus, asisten, dan peserta. Namun polisi tidak mengungkap pasal yang menimpa belasan orang tersebut.
“Sebanyak 34 orang yang diamankan, setelah dilakukan pemeriksaan, saat ini sedang dalam proses penyidikan, dapat dibagi dalam beberapa kelompok pembiayaan, kelompok utama dan pendamping serta peserta,” ujarnya.
(Jumat/Senin)