Berita Periksa Karyawan Swasta, KPK Dalami Aliran Dana CSR BI

by
Berita Periksa Karyawan Swasta, KPK Dalami Aliran Dana CSR BI


Jakarta, Pahami.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periksa salah satu pekerja swasta bernama Sahruldin untuk mengeksplorasi aliran dasar Yayasan Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI), Rabu (25) kemarin.

Inspeksi Sahruldin dilakukan di Gedung Merah KPK.


“Saksi hadir dan penyelidik dieksplorasi sehubungan dengan aliran dana untuk PSBI Receiver Foundation (Program Sosial Bank Indonesia) atau CSR BI,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam sebuah pernyataan tertulis pada Kamis (6/26).

Pada hari Rabu, para penyelidik juga memeriksa mantan kepala divisi PSBI selama sekitar 5 jam. Tidak ada pembaruan tentang hasil ujian.

KPK menggunakan surat perintah investigasi umum (Sprindik) dalam menangani kasus ini, yang berarti bahwa tidak ada tersangka yang disebutkan namanya pada waktu itu.

Namun, selama penyelidikan, Badan Antaragama menemukan bukti bahwa keterlibatan MP Indonesia.

Penyelidik telah mempelajari anggota suku Nasdem Satori dan anggota faksi Gerindra Heriwan Gunawan. Kedua rumah juga telah dicari.

Satori menghadiri ujian lebih sering daripada teman -temannya di Parlemen.

Satory dan Heri Gunawan dikatakan memiliki fondasi dan berada dalam pemilihan masing -masing. Yayasan menerima dana CSR BI.

(ryn/wis)