Jakarta, Pahami.id —
kepala Kantor Kejaksaan Mia Amiati dari Jawa Timur menjelaskan kontribusi Kejaksaan Jawa Timur (Kejati Jawa Timur) pada ekonomi daerah pada tahun ini.
Menurutnya, penegakan hukum bukan menjadi penghambat pembangunan ekonomi, namun justru menjadi motor penggerak yang mengarahkan proses pembangunan ekonomi yang adil dan beradab.
Penegakan hukum akan menjamin terwujudnya keadilan ekonomi, persaingan sehat dan pemerataan pembangunan di segala bidang, ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (28/12).
“Di Jawa Timur, keberhasilan Kejaksaan dalam menyelesaikan kasus-kasus besar, menyelamatkan aset negara, dan mencegah kerugian ekonomi merupakan bukti nyata bahwa penegakan hukum yang tegas dan berintegritas dapat berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Mia mencontohkan kasus besar yang ditangani Kejaksaan Negeri Jawa Timur pada tahun ini, yaitu kasus peredaran cukai palsu yang merugikan negara dan masyarakat.
Dia menjelaskan, kasus ini melibatkan peredaran Barang Kena Pajak (BKC) ilegal, khususnya rokok dan minuman beralkohol yang menggunakan pita cukai palsu.
“Praktik ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menimbulkan persaingan pasar yang tidak sehat sehingga merugikan pelaku usaha yang menaati aturan,” ujarnya.
Saat mengungkap kasus ini, Mia mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Bea Cukai dan kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan.
Belakangan, dalam pengungkapan yang dilakukan di berbagai wilayah di Jawa Timur, pihak kejaksaan berhasil menyita sejumlah besar barang ilegal dan pita cukai palsu yang diproduksi untuk menghindari kewajiban pembayaran pajak yang sah.
“Dalam beberapa kasus ditemukan barang-barang yang menggunakan pita cukai palsu diedarkan ke pasar dengan harga yang jauh lebih murah sehingga mengancam keberlangsungan industri yang sah,” tegas Mia.
Selain memberantas rokok ilegal dan minuman beralkohol, Kejati Jatim juga berperan aktif dalam mendorong pengembangan sektor pariwisata dan UKM Jatim.
Salah satu inisiatif penting Kejaksaan Negeri Jawa Timur adalah dengan mengikuti Jakarta Economic and Education Exhibition (JEEF) 2024 yang digelar di Atrium Grand City Surabaya pada 6-10 November 2024.
“Sektor UMKM merupakan salah satu penopang utama perekonomian daerah, termasuk di Jawa Timur, dan Kejaksaan berperan untuk memastikan UKM dapat tumbuh secara legal dan adil, serta tidak terhambat oleh praktik ilegal atau ketidakpatuhan terhadap peraturan. hukum,” tutupnya.
(pta/pta)