Berita Perampok Bunuh Sopir Taksi Online di Jagorawi Terancam Hukuman Mati

by
Berita Perampok Bunuh Sopir Taksi Online di Jagorawi Terancam Hukuman Mati


Jakarta, Pahami.id

Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka pembunuhan pengemudi tersebut Taksi daringUjang Adiwijaya (57) yang jasadnya ditemukan di Jalan Tol JagorawiBogor, Jawa Barat.

Keduanya dijerat Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian dan atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun, kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto kepada wartawan, Kamis (13/11).


Peristiwa perampokan bermula saat pelaku berinisial RS dan AH memesan taksi melalui aplikasi. Singkat cerita, kedua pelaku masuk ke dalam mobil korban.

“Dan saat masuk ke dalam mobil, mereka langsung mengikat leher korban dengan pakaian dari belakang dan memukul kepala korban,”

Setelah itu, pelaku RS langsung mengambil alih kemudi. Mereka kemudian mengepung beberapa lokasi sambil memastikan korban meninggal dunia.

Saat korban dipastikan meninggal, kedua pelaku mampir ke counter ponsel untuk menjual ponsel korban. Selain itu, kedua pelaku juga sempat mengisi bensin dan e-toll.

Singkat cerita, keduanya kemudian menuju Tol Jagorawi dan memutuskan meninggalkan jenazah korban di lokasi tersebut. Kemudian, mereka langsung lari.

Namun di tengah perjalanan, tepat di pintu Tol Sentul Utara, mobil yang dirampas korban terjatuh. Pelaku kemudian memanggil mobil derek dan membawa kendaraan korban ke bengkel di Citereup.

Kedua pelaku kemudian memutuskan meninggalkan mobil korban di bengkel dan melarikan diri ke kawasan Ciamis.

Sekadar informasi, saat ditangkap kedua tersangka melakukan Panisan atau berharap mendapat pertolongan dari hal gaib yang terjadi di salah satu pemakaman di Ciamis, sehingga saat ditangkap kedua tersangka melakukan Panisan, kata Wikha.

“Kedua pelaku berada di salah satu kuburan yang dianggap keramat, di dalam gubuk, beristirahat atau beristirahat di sana,” ujarnya.

Wikha mengungkapkan, motif kedua pelaku melakukan aksinya karena alasan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Adapun motif yang dituduhkan melakukan kejahatan tersebut adalah motif ekonomi. Yang bersangkutan mungkin orang sembarangan sehingga hidupnya sangat sulit dan kemudian merencanakan perampokan dengan sasaran sembarangan, kata Wikha.

Sebelumnya, jenazah Ujang Adiwijaya ditemukan dengan tangan dan kaki terikat di semak-semak Tol Jagorawi Km 30 Bogor, Jawa Barat, Senin (10/11).

Posisi jenazah telentang (saat ditemukan), kepala menghadap ke barat di atas rumput dengan mulut, kaki dan tangan terikat, kata Kepala Tol PJR Jagorawi Kompol Ahmad Jajuli saat dikonfirmasi, Selasa (11/11).

(Des/Senin)