Solo, Pahami.id –
Peneliti Polda Metro Jaya merebut ijazah sekolah menengah dan S1 Joko Widodo atau jokowi dalam kasus pencemaran nama baik terkait dengan kasus tuduhan Ijazah palsu. Selain Jokowi’s Jokowi, para penyelidik juga menyita lima diploma sekolah menengah ketujuh.
Salah satu teman sekolah menengah Jokowi, Sigit Haryanto, mengatakan lima diploma itu disita oleh para penyelidik setelah mereka menjalani pemeriksaan di Surakarta Mapolresta pada hari Selasa (7/22) kemarin.
“Ada lima diploma sebagai bukti tes forensik kemudian,” kata Sigit dalam sebuah pertemuan di Surakarta Mapolresta pada hari Rabu (7/23).
Sigit mengatakan lima diploma milik teman sekelas Jokowi selama sekolah di Surakarta State High School. Mereka lulus dengan Jokowi pada tahun 1980.
“Jadi, kami semua adalah teman sekolah menengah pada saat itu, pada tahun 1980,” katanya.
Sigit dan empat rekan lainnya diperiksa oleh para penyelidik dari Polisi Metropolitan Jakarta. Dia mengatakan ada 95 pertanyaan dari penyelidik selama pemeriksaan.
“Intinya adalah bahwa pertanyaan yang terjadi pada waktu itu kami semua adalah siswa sekolah menengah atau SMPP. Ketahui Mr. Jokowi atau tidak,” katanya.
“Kami pasti menjawab bahwa saya tahu karena Tuan Jokowi adalah teman kami dan lulus bersamanya,” katanya.
Teman sekolah Jokowi lainnya, Bambang Surojo, menambahkan bahwa para penyelidik juga bertanya tentang 6 Sekolah Menengah Negara Bagian Surakarta. Sekolah, yang terletak di utara Solo City, sebelumnya dinobatkan sebagai persiapan pengembangan sekolah menengah (SMPP).
Bambang menjelaskan bahwa pada saat itu teman -teman sekelas Jokowi terdaftar di SMA Negara Bagian Surakarta. Pada waktu itu, sekolah menengah negara bagian memiliki 11 kelas, yaitu 1-1 hingga kelas 1-11.
“Kelas 1-1 hingga 1-6 masuk pagi, kelas 1-7 hingga 1-11 masuk sore. Kami menyebutnya jam 5 sore di sekolah menengah,” katanya.
Pemerintah kemudian membangun gedung tambahan untuk mengakomodasi siswa memasuki malam itu.
“Lalu setelah ruangan tersedia untuk kami, kami memasuki pagi hari sampai kami menjadi mahasiswa SMPP atau SMA 6 Surakarta,” Bambang menjelaskan.
Dalam perjalanannya, SMPP mengubah namanya menjadi Surakarta State High School. Bambang menjelaskan bahwa perubahan nama adalah kebijakan pemerintah.
“Tentang nama -nama SMPP dan SMA 6 yang telah menjadi polemik sejauh ini digoreng dalam kebijakan pemerintah.
Dia juga mengatakan bahwa ada perubahan dalam sistem pendidikan dari catur ke semester. Akibatnya, siswa Jokowi telah berada di sekolah menengah selama 3 tahun dan 6 bulan.
“Pada waktu itu ada juga transisi yang berlangsung 6 bulan kemudian sehingga kami menikmati bukan 3 tahun, tetapi 3 setengah tahun,” katanya.
(SYD/WIS)