Jakarta, Pahami.id —
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) membawa lima koper setelah menggeledah markas Direktorat Jenderal Pusat (DJP), Jakarta Selatan, Selasa (13/1).
Pemantauan CNNIndonesia.com Di lokasi itu, puluhan penyidik KPK meninggalkan Gedung Mar’ie Muhammad sekitar pukul 16.45 WIB. Penyidik KPK yang mengenakan jaket langsung membawa koper tersebut ke dalam mobil.
Tercatat, sekitar 12 mobil KPK disiapkan untuk membawa koper dan penyidik. Penyidik langsung meninggalkan kantor DJP setelah membawa koper.
Terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya menyita sejumlah dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE) dan uang tunai saat menggeledah kantor DJP.
Sejumlah barang bukti disita karena diduga penyidik terkait dengan kasus dugaan korupsi pemeriksaan pajak di DJP Kementerian Keuangan periode 2021-2026 yang sedang didalami.
“Dalam penggeledahan hari ini, tim mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, dimana dokumen dan barang bukti elektronik tersebut diduga terkait dengan konstruksi perkara ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui bukti video, Selasa (13/1).
Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah uang yang diduga berasal dari tersangka kasus dugaan korupsi terkait korupsi pemeriksaan pajak di KPP Jakarta Utara Pusat, lanjutnya.
Budi menyatakan, penyidik akan menghitung jumlah nominal uang yang disita.
Penggeledahan ini diduga terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemeriksaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi juga telah menggeledah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pusat di Jakarta Utara. Penggeledahan dilakukan pada Senin (12/1) sekitar pukul 11.00 WIB hingga 22.00 WIB.
Budi mengatakan, penyidik menyita sejumlah barang bukti usai menggeledah Polres Jakarta Pusat tadi malam.
Penyidik mengamankan dan menyita dokumen terkait pelaksanaan ketetapan dan pemeriksaan pajak oleh Panitia Pajak Pusat bersama Wajib Pajak PT Wanatiara Persada, katanya saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Selasa (13/1).
Selain itu, Budi mengatakan, dalam penggeledahan tersebut, penyidik juga memperoleh dan menyita barang bukti elektronik berupa kamera pengawas atau rekaman CCTV, alat komunikasi, laptop, dan media penyimpanan data terkait kasus tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya melakukan operasi penangkapan (OTT) terhadap delapan orang di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara, Sabtu (10/1).
OTT ini terkait dugaan suap pengurangan pajak. Tak hanya petugas pajak, KPK juga menangkap wajib pajak (WP) dalam OTT.
Mereka adalah Kepala KPP Jakarta Pusat Dwi Budi; Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi (Waskon) KPP Perantara Jakarta Utara Agus Syaifudin; Tim Penilai KPP Askob Bahtiar Utara Jakarta Tengah; Konsultan Pajak Abdul Karim Sahbudin; dan staf PT Wanatiara Persada (WP) Edy Yulianto.
(fr/feb/fr)

