Jakarta, Pahami.id –
Jaksa penuntut di Komisi Pemberantasan Korupsi (Jaksa Penuntut KPK) Jelajahi peristiwa di mana salah satu pemimpin KPK sebelumnya menyatakan siapa yang berani menjadikan Sekretaris -Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka di forum pengungkapan atau judul kasus.
Materi itu dieksplorasi oleh jaksa penuntut untuk penyelidik KPK Arif Budi Raharjo yang disajikan sebagai saksi dalam persidangan berikut kasus -kasus korupsi yang diduga korupsi dan penyelidikan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Pusat Jakarta (PN) pada hari Jumat (5/16).
“Kami meminta saksi ini lagi bahwa selama masa pengungkapan ini, terlalu banyak berita tentang kebingungan dan sebagainya, kami perlu konfirmasi pada saat pengungkapan yang telah menyatakan siapa yang diungkapkan partai pada tanggal 9 (Januari). penyataan: ‘Siapa pun yang berani mencurigai Hasto’ meskipun faktanya adalah terdakwa saat ini, hanya kita perlu konfirmasi bahwa ini adalah masalah di mana itu adalah fakta, semua orang tahu bahwa saksi ada di sana. Bisakah Anda mengirimkannya? “Tanya penuntutan Destiny Uan kepada saksi dalam persidangan.
“Jadi, setelah kita membaca kesimpulan dari pengungkapan dan kemudian para pemimpin mengomentari hasil penyelidikan kita, sebelum ditutup, pada waktu itu karena Tuan Firli Bahari [Ketua KPK periode 2019-2023 Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri] Itu di daerah pedesaan, akting atau ketua waktu, itu memberi penyataan Seperti yang Anda katakan sebelumnya, ‘keberanian untuk mengejar Brother Hasto’ sebelum paparan ditutup, “jawab Arif.
Ketua Ketua KPK pada waktu itu diadakan oleh Nawawi Pomolango. Selama kepemimpinannya, Hasto tidak dinobatkan sebagai tersangka sehubungan dengan kasus yang melibatkan mantan kandidat hukum untuk Aaron Masu PDIP.
Hanya selama periode kepemimpinan KPK saat ini (2024-2029) yang dibuat oleh Setyo Budiyanto et al, Hasto dinobatkan sebagai tersangka dalam korupsi dan investigasi.
Pengungkapan yang disebutkan diikuti oleh pemimpin KPK dari era Firli Bahari, pangkat aksi, penuntutan kepada mantan juru bicara diali diali KPK FEBRI yang pengacara Hasto terlibat dan disimpulkan.
Selain ARIF, hari ini, jaksa penuntut KPK juga mempresentasikan mantan Kepala KPU Indonesia Hasyim Asy’ari untuk memberikan informasi sebagai saksi sebelum persidangan.
Hasto Kristiyanto telah diadili untuk kasus investigasi terkait dengan penanganan kasus tengah Harun, mantan kandidat hukum PDIP.
Hasto dikatakan telah mencegah KPK menangkap maspin maspin buron saya sejak 2020.
Selain itu, Hasto juga diduga telah menyuap mantan komisioner Rp600 juta RP600 juta KPU.
Suap itu diberikan kepada wahyu yang telah menjadi kader PDIP untuk menjaga Aaron Aaron 2019-2024.
Hasto didakwa dengan suap dengan orang -orang tepercaya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian.
Donny sekarang dinobatkan sebagai tersangka tetapi belum diproses oleh hukum, jadi Bahri yang dihukum dan cermin saya masih menjadi pengungsi.
Ada nama lain, Agustiiani Tio Fridelina (mantan kader PDIP dan mantan badan pengawas pemilihan) yang juga telah menyelesaikan proses hukum.
(Ryn/Kid)