Berita Penjara untuk Para Hakim Serakah dan Makelar Kasus5 December 20255 December 2025by Pahami.idby Pahami.id Jakarta, Pahami.id – Empat hakim yang terlibat korupsi dalam penanganan kasus CPO dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara. Membagikan: URL telah disalin Gabung Channel Telegram Baca JugaBerita Saya Kira Kita Harus Minta Maaf ke Korea UtaraBerita Momen Xi Jinping Sambut Hangat Kunjungan Macron di BeijingBerita Bupati Aceh Tamiang Bantah Isu 250 Warga Tewas Tersapu Banjir BandangBerita Malaysia Larang Anak Main Medsos, Awasi Konten Anak 18 Tahun KurangBerita Banjir Rob Terjang Wilayah Pesing hingga Jelambar Baru JakbarBerita Eks Presiden Korsel Minta Pendukung Demo Bela Dirinya di PenjaraBerita Kayu yang Terseret Banjir di Aceh-Sumatra Ada Bekas GergajiBerita Alasan Mahathir Laporkan PM Malaysia Anwar Ibrahim ke Polisi