Berita Pengusaha Penahan Ijazah Terancam 5,5 Tahun Bui di Kasus Perusakan

by


Surabaya, Pahami.id

Bisnis Jan Hwa Diana Sentoso Seal CV Pemilik diduga memegangnya sertifikat Lusinan pekerja telah dinobatkan sebagai tersangka dalam penghancuran dua mobil. Sekarang dia dicurigai sebagai artikel berlapis dengan isolasi 5,5 tahun penjara.

Surabaya Polrestabes Reskestabes Wakasat, AKP Rahmad Aji Prabowo mengatakan Diana dan suaminya Hendy Soenararyo telah terbukti merusak dua korban korban, Paul Stephanus di Hamlet’s Fern pada 19 Maret 2025.

“Kasus ini terkait dengan penghancuran barang -barang bersama. Artikel tersebut dicurigai, Pasal 170 KUHP dan 406 KUHP 55 KUHP,” kata Rahmad pada hari Sabtu (10/5).


Atas kecurigaan, ia mengatakan hukuman yang mengancam Diana dan Hendy atas penghancuran mobil lebih dari lima tahun dalam kurung.

“Ancaman maksimum 5 tahun dan 6 bulan,” katanya.

Rahmad mengatakan bahwa kehancuran dimulai ketika Diana mempekerjakan Paul sebagai kontraktor untuk pembangunan rumahnya.

“Motif dimulai dengan wartawan (Paul) kerja sama antara pembangunan kanopi, dari jurnalis dan tersangka (Diana dan Hendy),” katanya.

Tetapi Diana tampak tidak puas dan tiba -tiba melanggar hubungan kerja sama. Akhirnya, kedua belah pihak terlibat dalam pertengkaran.

Lebih jauh, Diana dan suaminya, merusak mobil yang dibawa Paul ke rumahnya. Korban juga menderita kerugian dan melaporkan masalah tersebut ke Surabaya Polrestabes pada hari Sabtu (19/4).

“Jadi akhirnya dilaporkan atau tersangka melakukan penghancuran wartawan,” katanya.

Diana saat ini dinobatkan sebagai tersangka dalam penghancuran dua mobil. Selain itu, suaminya, Hendy Soenaryo, juga ditangkap oleh polisi Surabaya.

Diana juga terlibat dalam penangkapan lusinan mantan pekerja seal CV Sentoso. Kasus ini telah menyeret wakil walikota Armuji Surabaya. Kasus ini masih ditangani oleh Polisi Distrik Jawa Timur.

(FRD/AGT)