Batam, Pahami.id –
Manajemen Yayasan Panti Sosial Di Batam, Kepulauan Riau, dengan PZ yang dicurigai pemindahan terhadap anak angkat.
PZ diduga memperkosa putra angkatnya untuk waktu yang lama sampai korban hamil dan melahirkan rumah sakit pada 16 Maret.
“Kami masih menyelidiki kasus ini, korban melahirkan 16 Maret 2025,” kata Kanit VI PPA Satreskrim Barelang Police, IPDA Fransisca Febrina Siburian dikonfirmasi Cnnindonesia.comMinggu (4/20).
Fransisca mengatakan partainya melakukan inspeksi terhadap beberapa saksi untuk mengeksplorasi kasus pelecehan seksual ini.
“Diduga bahwa pelaku bukanlah seorang imam tetapi dari informasi mantan pacar korban, tetapi kami masih menyelidiki ini,” katanya.
Namun, polisi PPA Kanit VI Satreskrim Barelang tidak dapat menjelaskan secara rinci pelecehan seksual pada panti asuhan.
Fransisca mengatakan para penyelidik masih fokus untuk memeriksa saksi. Dia memastikan bahwa proses pelecehan seksual sedang berlangsung.
(FRA/ARP/FRA)