Berita Pengamanan Rumah Jaksa Dilakukan Berdasarkan Perpres

by
Berita Pengamanan Rumah Jaksa Dilakukan Berdasarkan Perpres


Jakarta, Pahami.id

Kepala Pusat Informasi Mabes Ditemukan Mayor Jenderal Kristomei Sianturi mengatakan keselamatan rumah jaksa penuntut adalah tugas TNI sebagaimana ditetapkan dalam Spres.

“Peraturan Presiden Nomor 66 tahun 2025 tentang perlindungan jaksa penuntut dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kantor Kejaksaan Republik Indonesia, serta berdasarkan Nota Kesepahaman (MOU) antara TNI dan Kantor Kejaksaan Agung Jenderal Jenderal Jenderal Kejaksaan Agung Jenderal Jenderal Jenderal Jenderal Jenderal

Kristomei menjelaskan bahwa MOU dan Sension telah mengendalikan ketentuan apa yang bisa dilakukan TNI saat bertugas untuk mempertahankan kantor jaksa penuntut dan kediaman resmi jaksa penuntut.


Dia memastikan bahwa dalam ketentuan ini, TNI tidak akan mengganggu proses hukum yang berjalan di kantor jaksa agung.

“TNI terus menjunjung tinggi aturan hukum dan menghormati tugas dan wewenang lembaga -lembaga lain dalam kerangka hukum yang relevan,” kata Kristomei.

Yang lalu menanggapi berita pencarian untuk pencarian Jaksa Agung untuk pengacara khusus (orang) Febrie Adriansyah oleh polisi pada hari Kamis (31/7).

Kepala Pusat Informasi Hukum (Kapuspenkum) di kantor jaksa agung Anang Supratna di kantor jaksa agung, Jakarta pada hari Senin (4/8) mengatakan kantor penuntutan tidak menerima laporan yang terkait dengan pencarian.

“Di mana sumbernya? Sumber itu harus jelas, sampai hari ini tidak ada keberadaan,” katanya.

Pada penebalan staf TNI yang dijaga di Dewan Perwakilan Rakyat, Anang mengatakan ini adalah bagian dari keamanan biasa yang telah disepakati dalam memorandum pemahaman antara TNI dan yang lalu

Bahkan, ia melanjutkan, keamanan juga terkandung dalam pemerintahan Presiden (Secrec) nomor 66 pada tahun 2025 tentang perlindungan negara jaksa penuntut umum. Dalam Pasal 4, penyediaan perlindungan nasional diatur kepada jaksa penuntut dan Kantor Jaksa Penuntut oleh Kepolisian Nasional dan TNI.

“Tn. Febrie, benar, wakil pengacara jenderal untuk kejahatan khusus menangani kasus korupsi. Anda tahu, keamanan tentu saja ada di TNI,” katanya.

(Antara/gil)