Berita Pengadilan Rusia Vonis Pria Pembakar Al Quran 3,5 Tahun Penjara

by


Jakarta, Pahami.id

Pengadilan di Grozny, Chechnya, menjatuhkan hukuman tiga setengah tahun penjara kepada seorang pria Rusia karena terbakar Al Quran.

kantor berita Rusia, TASS, mengabarkan, pria tersebut bernama Nikita Zhuravel (20). Zhuravel ditangkap pada Mei 2023 setelah membakar Alquran di luar masjid di Volgograd, 800 kilometer dari Grozny.


TASS melaporkan bahwa Zhuravel mengaku bersalah atas tuduhan tersebut, berulang kali meminta maaf di pengadilan, dan mengatakan dia tidak memikirkan konsekuensi tindakannya. Komite Investigasi menuduh Zhuravel dibayar untuk membakar Alquran oleh intelijen Ukraina.

Zhuravel ditahan berdasarkan undang-undang yang melarang menyinggung perasaan keagamaan di Rusia. Pemerintahan Presiden Vladimir Putin memperkenalkan undang-undang tersebut pada tahun 2013 sebagai bagian dari peralihan Kremlin menuju nilai-nilai sosial konservatif.

Penyidik ​​​​Rusia akhirnya melimpahkan penanganan kasus pembakaran Alquran ke pengadilan di wilayah Chechnya.

Dikutip ReutersKomite Investigasi yang menangani kejahatan berat mengatakan hal itu terjadi karena banyak warga Chechnya yang meminta kasus tersebut diadili di wilayahnya karena merasa merekalah yang menderita.

Chechnya merupakan wilayah Rusia yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Pemimpin Chechnya yang pro-Putin, Ramzan Kadyrov, menggambarkan dirinya sebagai pembela Islam terkemuka di Rusia.

(rds)

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);